Ketua Komisi II DPR RI Sepakati Usulan Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Digelar Beda Tahun

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. (foto/ANTARA)
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. (foto/ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengusulkan agar penyelenggaraan pemilu dan Pilkada dilakukan pada tahun yang berbeda.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyepakati usulan oleh Ketua Bawaslu RI tersebut.

“Terkait dengan tahapan, saya sepakat. Bahwa tahapan pemilu kita, pileg, pilkada, pilpres itu minimal jedanya setahun, minimal,” kata Rifqinizamy dikutip dari ANTARA, Rabu (30/4).

Baca Juga:Minta Dibebaskan dari Kasus Suap, Hakim ‘Vonis Bebas’ Ronnald Tannur Klaim Namanya Dijual di PersidanganDi Hadapan Mahasiswa, Wagub Erwan Dorong Anak Muda Melek Hukum dan AI

“Tetapi saya juga ingin menyampaikan di forum ini bahwa keinginan untuk menjadikan pilkada untuk tidak langsung juga karena itu, kita juga harus bersiap apapun yang akan terjadi ke depan. Kita harus memiliki scenario dalam konteks keaktivisan,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti dana hibah dalam pelaksanaan pilkada yang berpotensi dikelola dengan tidak benar.

Ia menyembut tumpang tindih tahapan menimbulkan tantangan besar, khususnya bagi penyelenggara di tingkat pusat hingga daerah. KPU harus menjalankan “double burden” tanpa jeda yang cukup.

“Kadang orang bertanya, KPU ngapain habis ini? Padahal tahapan pemilu itu minimal 22 bulan. Kalau lima tahun, tinggal tiga tahun untuk persiapan berikutnya,” jelasnya.

Maka, ia juga menekankan pentingnya evaluasi sistematik terhadap desain waktu penyelenggaraan pemilu ke depan.

0 Komentar