JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya dalam memberantas pungutan liar (pungli) yang terjadi di Pasar Gedebage. Praktik ini mulai mencuat imbas gunungan sampah yang tak kunjung diangkut sejak Desember 2024 lalu.
Berdasarkan data yang dihimpun Jabar Ekspres, total gunungan sampah yang berada di kawasan Pasar Gedebage mencapai 1.120 meter kubik atau 600 ton pada Senin (28/4) kemarin. Jumlah tersebut belum ditambah dengan timbulan sampah perhari sebanyak 20 ton.
Imbas hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung merugi hingga miliaran rupiah. Perhitungan tersebut didapat lewat perhitungan sederhana Pemkot, terkait ketetapan retribusi yang diberlakukan oleh pengelola pasar dan pihak paguyuban.
Adapun rinciannya, iuran Rp5.000 dikenakan kepada 700 pedagang setiap hari, maka potensi perputaran uang bisa mencapai Rp3,5 juta per hari, atau lebih dari Rp100 juta per bulan. Apabila dikalkusikan sejak Desember hingga April 2025, kurang lebih uang yang dihasilkan lewat retribusi kebersihan tersebut mencapai Rp500 juta.
Indikasi nominal lebih besar mencuat setelah meninjau fakta lapangan bahwa retribusi kebersihan pedagang perhari dimintai oleh 2 pihak berbeda, yakni pengelola pasar dan pihak paguyuban. Apabila diakumulatif, nilainya mencapai Rp1 miliar terhitung Desember 2024 sampai saat ini.
Disinggung soal penegakan hukum yang bakal dilakukan oleh Pemkot Bandung, Wali Kota Bandung, Farhan mengklaim bahwa kasus tersebut tengah ditelusuri oleh pihak reskrim Polrestabes Bandung dan Saber Pungli.
BACA JUGA:Pedagang Pasar Gedebage Keluhkan Retribusi Kebersihan Dobel, Sampah Jarang Diangkut?
“Sudah, sudah ada. Sedang diselidiki oleh pihak reskrim dan juga oleh Saber Pungli,” kata Farhan, kepada awak media Selasa (29/4/2025).
Diakuinya, Pemkot Bandung menyerahkan 100 persen kasus tersebut kepada pihak Polrestabes Bandung dan Saber Pungli selaku pihak penegak hukum.
“Masih diselidiki, itu update terakhir sedang diselidiki, diambil keterangan semua pihak,” ungkapnya.
Sebagai langkah korektif, pihaknya akan mengambil alih penuh pengelolaan sampah di Pasar Gedebage Kota Bandung dan pengelolaan tersebut akan dijalankan oleh DLH Kota Bandung serta DSDABM Kota Bandung bekerja sama dengan Provinsi Jawa Barat.