JABAR EKSPRES – Sejumlah kendaraan plat merah terparkir di berbagai sudut kompleks perkantoran Pemkab Bandung Barat. Kendaraan roda empat itu merupakan aset pemerintah yang lama tak terpakai.
Sebelumnya pantauan Jabarekspres.com di lapangan, sedikitnya ada dua titik yang dijadikan lokasi parkir kendaraan plat merah tersebut. Yakni di belakang Gedung B dan depan Gedung D, kompleks perkantoran Pemkab Bandung Barat.
Menanggapi hal ini, Kepala bidang (Kabid) pengelolaan barang milik daerah pada BKAD Bandung Barat, Redy Widiawan menjelaskan, kendaraan itu merupakan aset pemerintah.
Baca Juga:Papan Larangan Cuma Pajangan, Sampah TPS Liar di Desa Sariwangi Bau BusukSampah TPS Liar Sariwangi Tak Kunjung Dibenahi, Warga Komplek: Bau Busuk!
“Kendaran tersebut merupakan kendaraan terdiri dari mobil dinas jabatan dan operasional milik organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah berusia lebih dari tujuh tahun,” kata Redy belum lama ini.
Menurut Redy, aset yang rusak berat bisa dilakukan lelang. Karena itu, pihaknya telah mengajukan permohonan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Untuk tahun ini kebanyakan kendaran roda dua, sedangakan dari jenis roda empat dari mulai ambulance, katana, avanza dan pick up,” katanya.
Ia menegaskan, setelah nilai likuiditas ditetapkan, pemkab akan mengajukan permohonan lelang resmi ke KPKNL. Selanjutnya, pengumuman akan disampaikan melalui media dan lelang akan dilaksanakan melalui platform resmi KPKNL yakni Lelang Indonesia.
