JABAR EKSPRES – Wacana revitalisasi Pasar Parakanmuncang, yang berlokasi di wilayah Desa Sindangpakuon, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang harus ada keseriusan oleh pemerintah, agar tidak sekadar omon-omon belaka. Pasalnya, keberadaan pasar tradisional dinilai mampu meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga bisa memutarkan roda perekonomian lokal yang berpotensi mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumedang.
Pengamat Ekonomi, Prof Bayu Kharisma mengatakan, pentingnya revitalisasi Pasar Parakanmuncang karena keberadaannya bukan sebatas tempat berniaga atau jual beli saja.
“Karena pasar tradisional itu merupakan pusat aktivitas ekonomi rakyat. Pasar tradisional bukan hanya tempat jual beli, tapi pusat interaksi sosial-ekonomi masyarakat kelas menengah ke bawah,” katanya kepada Jabar Ekspres, Jumat (25/4/2025).
Baca Juga:Soal PAW DRK, DPRD Banjar: Diproses Setelah Inkrah! 554 WNI Korban TPPO Myanmar Berhasil Dipulangkan, Satu di Antaranya Warga Bandung Barat!
Prof Bayu menambahkan, perlunya revitalisasi pasar tradisional dilakukan, guna bisa bersaing dengan keberadaannya pasar modern.
“Daya saing dengan pasar modern. Karena dengan adanya pasar tradisional yang nyaman dan bersih, maka dapat bersaing dengan minimarket atau pusat perbelanjaan modern,” terangnya.
Lebih jauh dari itu, menurut Prof Bayu bahwa keberadaan pasar tradisional tak bisa lepas kaitannya dengan roda perekonomian.
Akademisi Universitas Pendidikan Padjajaran (Unpad) itu menjelaskan, keberadaan pasar tradisional dapat menjadi stabilisator, alias menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok masyarakat.
Oleh karenanya, langkah revitalisasi Pasar Parakanmuncang dinilai penting, selain untuk mendorong perputaran ekonomi dan meninkatkan PAD Sumedang, juga menjadi tempat penyerapan tenaga kerja informal.
