“Ribuan pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah), menggantungkan penghasilan dari pasar tradisional,” ungkapnya.
“Jika tidak direvitalisasi, pasar akan terus kehilangan pembeli, dan eksistensinya tergerus oleh dominasi ritel modern,” lanjut Prof Bayu.
Prof Bayu berujar, mengenai perputaran ekonomi lokal hingga berpotensi mendorong PAD dari berdirinya pasar tradisional, dapat dikaitkan melalui retribusi.
Baca Juga:Soal PAW DRK, DPRD Banjar: Diproses Setelah Inkrah! 554 WNI Korban TPPO Myanmar Berhasil Dipulangkan, Satu di Antaranya Warga Bandung Barat!
“Ya, revitalisasi pasar berpotensi besar meningkatkan PAD melalui kenaikan retribusi, karena lebih banyak pedagang yang tertarik untuk berjualan di fasilitas yang layak,” ujarnya.
Prof Bayu menyampaikan, sisi lain perlunya revitalisasi, penting juga dilakukan optimalisasi aset pasar tradisional.
“Kios dan los pasar tradisional yang tidak digunakan akibat kondisi rusak bisa dimanfaatkan kembali,” bebernya.
Pentingnya revitalisasi pasar dilakukan, menurut Prof Bayu, dampak positif lainnya yakni supaya peredaran ekonomi dapat meningkat, yakni perputaran uang lokal dan memberi efek ganda ke sektor lain seperti transportasi, kuliner hingga jasa.
“Namun, dampaknya akan maksimal jika revitalisasi diikuti dengan sistem pengelolaan profesional dan pengawasan ketat,” pungkasnya. (Bas)
