JABAR EKSPRES – Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan siap menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait relokasi warga yang tinggal di bantaran sungai wilayah Bandung Raya.
Bupati mengungkapkan bahwa hasil rakor bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di IPDN Jatinangor, Selasa (9/12), menegaskan perlunya langkah tegas untuk mengurangi risiko banjir berulang, terutama di kawasan Majalaya, Dayeuhkolot, dan Bojongsoang.
Salah satunya melalui relokasi hunian yang berada di zona rawan bantaran sungai. “Seperti kata Pak Gubernur, warga yang tinggal di bantaran sungai ini akan direlokasi. Tapi untuk sementara, mereka akan diberi rumah kontrakan terlebih dahulu,” ujar Kang DS sapaan akrabnya, Rabu (10/12/2025).
Baca Juga:Banjir 1,5 Meter Lumpuhkan Dayeuhkolot, Ratusan Warga Terancam dan Puluhan MengungsiBupati Bandung Sentil Perusahaan di Dayeuhkolot, Harus Turut Andil Atasi Banjir
Usai rakor, Ia pun langsung turun ke Kecamatan Dayeuhkolot untuk sosialisasi dan membahas teknis relokasi rumah warga di bantaran sungai.
Berdasarkan pengecekan lapangan serta pendataan dari desa dan RT/RW, masih banyak rumah warga yang berdiri tepat di atas lahan bantaran sungai, termasuk di RW 8, 9, dan 10 Desa Citeureup wilayah yang rutin terdampak banjir.
Dadang telah memerintahkan pengurus RW dan Pemerintah Desa Citeureup untuk segera melakukan pendataan calon penerima relokasi.
“Agar nantinya rencana relokasinya bisa segera direalisasikan oleh Pak Gubernur,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memutuskan untuk merelokasi 372 kepala keluarga korban banjir di Bojongsoang.
Setiap keluarga yang tinggal di bantaran Sungai Cikapundung akan menerima bantuan Rp10 juta untuk biaya kontrak tempat tinggal sementara di zona aman.
“Saya kasih solusi, saya kasih Rp10 juta per KK, mereka ngontrak dulu di tempat aman,” kata KDM saat meninjau banjir di Bojongsoang pada Senin (8/12).
