JABAR EKSPRES – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil 2025 secara hybrid pada 23-24 April 2025.
Acara yang berpusat di Jakarta ini diikuti oleh seluruh Dinas Dukcapil se-Indonesia, baik luring maupun daring, dengan fokus pada peningkatan layanan publik berbasis data kependudukan yang inklusif dan transformasi digital.
Mengusung tema Data Kependudukan dan IKD sebagai Fondasi Layanan Publik yang Inklusif dan Pilar Transformasi Digital Nasional, Rakornas kali ini menekankan pentingnya kolaborasi antar-daerah dalam menyediakan layanan akurat dan terpercaya.
BACA JUGA: DPRD Banjar Diduga Nikmati Tunjangan Ilegal Periode 2017-2021, Negara Rugi Rp3,5 Miliar
Dalam sambutannya, Dirjen Dukcapil menyatakan, data kependudukan adalah tulang punggung pelayanan publik. Sinergi dan inovasi menjadi kunci untuk mewujudkan transformasi digital yang berkelanjutan.
Momen bersejarah dalam Rakornas ini adalah penyerahan Sertifikat ISO 27001:2013 oleh Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purn) Prof. Dr. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., kepada Disdukcapil Kota Banjar H Heri Sapari, S.T., M.Si.
Sertifikat internasional ini diberikan sebagai pengakuan atas implementasi sistem manajemen keamanan informasi yang memenuhi standar global. H. Heri Sapari, S.T., M.Si., Kepala Disdukcapil Kota Banjar, menerima penghargaan tersebut mewakili Pulau Jawa.
BACA JUGA: Dua Ruang SMPN 5 Banjar Terbengkalai Usai Pembongkaran, Aktivitas Pendidikan Terancam Terganggu
“Sertifikat ini bukti komitmen kami dalam menjaga kerahasiaan dan keamanan data masyarakat. Ini adalah langkah awal untuk terus meningkatkan kualitas layanan berbasis teknologi,” ujar Heri Sapari.
Pencapaian Kota Banjar diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk memperkuat sistem keamanan informasi dan integritas data kependudukan.
Rakornas Dukcapil 2025 juga menjadi ajang evaluasi capaian program prioritas, termasuk percepatan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) dan integrasi data dengan sektor layanan kesehatan, pendidikan, serta sosial. Kemendagri menegaskan, transformasi digital Dukcapil harus sejalan dengan perlindungan data warga, terutama di tengat masifnya ancaman cyber crime.
Rakornas menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, termasuk peningkatan kapasitas SDM, penguatan infrastruktur TI, dan perluasan kolaborasi dengan pemangku kepentingan.