Soal Larangan Siswa Membawa Motor ke Sekolah, Begini Kata Pemkot Bandung

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengaku baru bakal mengkaji soal pelarangan siswa membawa motor ke sekolah, selepas pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025-2026.

“Belum-belum, saya masih fokus ke SPMB. SPMB udah clear, baru kita akan lihat nanti peraturan-peraturan tambahan apa yang bisa diberikan,” kata Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Senin (21/4).

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi meminta agar pihak sekolah mulai melarang siswanya membawa kendaraan pribadi. Hal ini sebagai upaya menjaga keselamatan siswa sekaligus menanamkan nilai tanggung jawab sejak dini.

Tak tanggung-tanggung, sanksi pengeluaran bakal diberlakukan apabila siswa di bawah umur nekat membawa kendaraan ke sekolah.

BACA JUGA:Penataan Kawasan Bunderan Cihanjuang Dimulai, Pemkot Cimahi Relokasi dan Beli Lahan Warga Sekitar

Kendati demikian, diakui Farhan, pihaknya bakal terlebih dahulu mencari solusi sebelum diberlakukannya pelarangan pelajar membawa motor ke sekolah.

Hal ini dinilai penting mengingat kelayakan infrastruktur maupun transportasi di Kota Bandung belum memadai.

“Masalah bawa, karena kan gini, kalau saya melarang bawa kendaraan, terus marake naon (pakai apa). Karena kan saya mesti menjawab ini dulu,” ungkapnya.

BACA JUGA:pemkotPemkot Cimahi Gelar Retret ASN Pertama di Jawa Barat

Disinggung soal pengoperasionalan kembali bus sekolah di Kota Bandung, menurut Farhan, kelayakan menjadi letak masalah apakah hal ini bisa kembali dilakukan atau tidak.

Maka dari itu, pihaknya bakal kembali mendata ulang terkait kesiapan maupun penghidupan kembalinoperasional bus sekolah di Kota Bandung.

“Kendaraan umumnya banyak, tapi kan sekarang masalahnya layak atau tidak, itu kita lagi berusaha untuk di data dulu,” pungkasnya. (Dam)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan