JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengaku baru bakal mengkaji soal pelarangan siswa membawa motor ke sekolah, selepas pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025-2026.
“Belum-belum, saya masih fokus ke SPMB. SPMB udah clear, baru kita akan lihat nanti peraturan-peraturan tambahan apa yang bisa diberikan,” kata Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Senin (21/4).
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi meminta agar pihak sekolah mulai melarang siswanya membawa kendaraan pribadi. Hal ini sebagai upaya menjaga keselamatan siswa sekaligus menanamkan nilai tanggung jawab sejak dini.
Baca Juga:Peringati Hari Kartini, Dedie Rachim Tegaskan Program Sosial dan Pendidikan Jadi Prioritas UtamaReaktivasi 5 Jalur Kereta Api di Jabar, BTP Sebut Dilakukan Secara Bertahap
Hal ini dinilai penting mengingat kelayakan infrastruktur maupun transportasi di Kota Bandung belum memadai.
Maka dari itu, pihaknya bakal kembali mendata ulang terkait kesiapan maupun penghidupan kembalinoperasional bus sekolah di Kota Bandung.
“Kendaraan umumnya banyak, tapi kan sekarang masalahnya layak atau tidak, itu kita lagi berusaha untuk di data dulu,” pungkasnya. (Dam)
