JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot)Bandung menyatakan kesiapannya mendukung pembangunan Sekolah Rakyat yang digagas Kementerian Sosial. Namun, keterbatasan lahan membuat realisasi program tersebut tidak semudah yang dibayangkan.
“Kami diminta untuk menghibahkan 5 hektar. Tidak ada 5 hektar mah. Kita adanya maksimum 2 hektar,” kata Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, di Kota Bandung, Senin (21/4).
Terbatasnya ruang di kawasan perkotaan menjadi tantangan utama. Pemerintah kota pun mengusulkan alternatif solusi: membangun gedung secara vertikal.
“Jadi kelihatannya gedungnya harus bertingkat. Bahwa tanahnya jadi tidak memenuhi ya kita bahas aja,” sambung Farhan.
Sekolah Rakyat akan mengusung sistem pendidikan “satu atap”, di mana semua jenjang tersedia dalam satu kompleks. Program ini menyasar keluarga penerima bantuan sosial yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
“Sekolah rakyat itu satu atap semuanya. Ada khusus untuk mereka yang layak mendapatkan bantuan sosial. Pembangunannya semua oleh Kementerian Sosial, kita hanya menyediakan lahan,” jelasnya.
Pendataan calon penerima manfaat menjadi kewenangan Kementerian Sosial. Pemerintah pusat akan menggunakan basis data resmi untuk menentukan peserta didik.
“Itu ada di DTKS, ada PKH. Kita tunggu dulu datanya lengkap. Alhamdulillah sampai sejauh ini Bandung termasuk yang terbaik untuk pengkinian data DTKS,” ucapnya.
Farhan menegaskan program ini berbeda dengan Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) yang selama ini dikenal masyarakat.
“Kalau RMP beda lagi. Itu masuknya ke dalam program RMP, bukan Sekolah Rakyat. RMP mah rata-rata sekolah swasta yang musti ditebus, ijazahnya atau apa gitu,” pungkasnya.