Ini Daftar Sejumlah Pesantren yang Gagal Menerima Hibah Buntut Pergeseran APBD 2025

JABAR EKSPRES – Rencana kucuran hibah ke sejumlah yayasan atau pesantren di Jawa Barat terpangkas pada 2025. Itu buntut dari kebijakan efisiensi atau pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Berdasarkan dokumen Peraturan Gubernur No 12 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD 2025, tercatat ada 370 lebih lembaga yang direncanakan bakal menerima kucuran hibah. Itu baru dalam satu sub di Biro Kesra Jabar. Yakni Sub Pengelolaan Sarana dan Prasaranan Spiritual.

Namun kesemuanya itu kandas karena kebijakan pergeseran anggaran. Tersisa hanya pada dua lembaga. Yakni Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Jabar dengan nilai Rp 9 miliar. Dan Yayasan Mathlaul Anwar Ciaruteun Udik di Kabupaten Bogor senilai Rp 250 juta.

Beberapa lembaga yang nyaris menerima kucuran hibah di 2025 itu tersebar di beberapa daerah di Jabar. Mulai dari Kabupaten Bogor, Garut, Kota Bandung, hingga Sukabumi.

Di antaranya, Yayasan Al Busthomi di Kabupaten Cirebon dengan nilai sebelumnya Rp 557 juta. TPA Bahrul Ulum di Kabupaten Ciamis nilai Rp 100 juta.

Lalu Ponpes Al Huda di Kabupaten Ciamis nilai Rp 350 juta, Ponpes Sirojul Huda di Kabupaten Garut nilai Rp 250 juta. Pondok Pesantren Thoriqul Huda Kabupaten Garut nilai Rp 1 miliar.

Kemudian ada Yayasan Az-Zahra Parongpong di Kabupaten Bandung nilai Rp 1 miliar. Hingga Yayasan Salaman Fauzan Tiga di Kabupaten Garut nilai Rp 1,3 miliar.

Di Sub Pengelolaan Sarana dan Prasaranan Spiritual awalnya direncanakan kucuran hibah sampai Rp 153,580 miliar. Tapi kini tinggal Rp 9,250 miliar. Sedangkan total hibah di Biro Kesra dari Rp 345,845 miliar jadi Rp 132,510 miliar.

Sebelumnya, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Pemprov Jabar Andrie Kustria Wardana turut mengkonfirmasi terkait pergeseran anggaran hibah tersebut. “Kami di Biro Kesra tentu menyesuaikan pagu anggaran. Memang di Pergeseran Anggaran, hibah dikurangi,” jelasnya saat ditemui Jabar Ekspres, Kamis (17/4).(son)

Writer: Hendrik Muchlison

Tinggalkan Balasan