Golkar Sebut akan Terbuka Jika Ada Diskusi Soal RUU Perampasan Aset

JABAR EKSPRES – Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan partainya akan membuka pintu jika ada diskusi dari pemerintah terkait rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.

Menurutnya, Golkar akan terbuka berdiskusi soal apa pun, termasuk dengan rancangan undang-undang (RUU) perampasan aset tersebut.

“Kalau memang ada ajakan berdiskusi, pasti kita ikut dalam diskusi,” kata Sarmuji, dikutip dari ANTARA, Kamis (17/4).

BACA JUGA: Turunan KUHP, Pemerintah Tengah Siapkan RUU Hukuman Mati

Ia juga menjelaskan sejauh ini partai Golkar belum membahas ide terkait RUU Perampasan Aset, sehingga belum ada keputusan setuju atau tidak setuju.

Menurut Sarmuji, ide awal soal RUU tersebut perlu didiskusikan dahulu.

“Kita belum membahas idenya, untuk bisa mengatakan setuju dan tidak setuju,” katanya.

Maka, Golkar akan senantiasa menunggu ajakan diskusi RUU tersebut.

BACA JUGA: Unjuk Rasa di DPRD Jabar, APAK Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset

Adapun RUU tentang Perampasan Aset (RUU tentang Perampasan Aset terkait Dengan Tindak Pidana), masuk ke dalam RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025-2029.

Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset hanya tinggal memerlukan komunikasi serius dengan partai politik (parpol).

Menurutnya, pemerintah akan melakukan komunikasi tersebut, terlebih pemerintah sempat mengajukan RUU Perampasan Aset pada periode pemerintahan Presiden ke tujuh RI Joko Widodo.

Menkum menyebut sikap pemerintah Presiden RI Prabowo mengenai RUU tersebut tidak beruah. Bahkan, Prabowo menaruh atensi terhadap RUU Perampasan Aset.

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan