JABAR EKSPRES – Menteri Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mengatakan industri penjaminan menjadi salah satu aspek penting dan perlu diperhatikan untuk menjembatani keenjangan antara UMKM potensial dan masalah agunan dengan lembaga keuangan.
“Industri penjaminan memiliki peran yang sangat strategis dalam menjembatani kesenjangan antara UMKM yang memiliki potensi, namun terkendala oleh masalah agunan dengan lembaga keuangan yang memiliki kehati-hatian dalam menyalurkan kredit,” kata Menteri Maman.
Namun, berdasarkan kajian Ernts dan Young Indonesia, pada tahun 2026 kebutuhan kredit UMKM secara nasional sebesar Rp4.300 triliun.
Baca Juga:Ketua DPRD Sastra Winara Minta Pemkab Sosialisasi dan Siapkan Tempat Sebelum Penataan PKLDari Karung Goni dan Benang Wol, Puka Menjahit Asa Bersama Teman Disabilitas
Kini yang terakomodasi baru hanya sekitar Rp1.900 triliun, sehingga terdapat financial gap sebesar Rp2.400 triliun.
“Selain itu, kami juga mengembangkan alternatif pembiayaan lainnya seperti fintech lending dan crowdfunding yang dapat menjadi solusi bagi UMKM,” ujarnya.
Maman menekankan pentingnya membangun semangat kolaborasi antara para pemangku kepentingan agar sektor UMKM bisa tumbuh dan berkembang.
“Mengurus UMKM adalah kerja gotong royong, mulai dari aspek regulasi, pembiayaan, dan lainnya. Untuk itu sebagai stakeholder UMKM, kita harus memiliki spirit kolaborasi untuk mendukung UMKM berkembang,” katanya.
