JABAR EKSPRES – Advokat senior Hotma Sitompul meninggal dunia di Jakarta, Rabu (16/4) malam. Kabar itu dibenarkan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Luhut Pangaribuan.
“Ya, sebagaimana sudah banyak diberitakan tadi jam 11-an Hotma Sitompul meninggal,” ujarnya di Jakarta, dikutip Kamis (17/4/2025).
Ia menyampaikan bahwa rekan sesama advokatnya itu tutup usia setelah menjalani perawatan atas sakit yang dideritanya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta.
Kabar kematian advokat senior ini pun turut dibenarkan oleh salah satu pengacara yang bertugas di Hotma Sitompoel Law Firm, Yudha Khana Saragih.
BACA JUGA:Aliansi Advokat Indonesia Berikan Dukungan dan Dampingi Farhan – Erwin Raih Kemenagan
“Bapak dan guru serta pembina kami, Hotma Sitompul telah tutup usia. Mohon doanya ya,” ujar Yudha kepada wartawan.
Advokat senior pemilik nama lengkap Hotma Parapatuan Daniel Sitompul itu dikenal sebagai salah satu pengacara yang kerap menangani sejumlah kasus besar dan kontroversial.
Lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) yang lahir di Tanah Karo, Sumatera Utara, pada 30 November 1956 itu pernah menjadi staf Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang dipimpin oleh pengacara senior, Adnan Buyung Nasution.
Kemudian ia mendirikan LBH sendiri yang diberi nama Mawar Saron pada 2002, dengan tujuan memberikan keadilan dan bantuan hukum kepada masyarakat miskin, lemah, dan buta akan hukum.
Saat ini, Hotma juga memiliki firma hukum sendiri yang diberi nama Hotma Sutompoel and Associates.
Adapun beberapa kasus besar yang pernah ditangani olehnya, antara lain pembunuhan gadis cilik di Bali pada tahun 2015, bernama Engeline.
Melawan Hotman Paris yang saat itu menjadi kuasa hukum asisten rumah tangga korban, Agus. Hotma menjadi kuasa hukum dari Magriet Megawe.
Selain itu, ia juga pernah menjadi pengacara yang menangani kasus narkoba yang menjerat selebritas Raffi Ahmad pada tahun 2013 lalu.