Polisi Amankan 7 Orang Diduga ‘Mata Elang’, 25 Unit Motor Disita

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga berperan sebagai "Mata Elang" (Matel) atau penagih kendaraan kredit bermasalah tanpa prosedur resmi. Foto Agi
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga berperan sebagai "Mata Elang" (Matel) atau penagih kendaraan kredit bermasalah tanpa prosedur resmi. Foto Agi
0 Komentar

Hingga saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan guna mendalami keterlibatan pihak lain dan memastikan legalitas aktivitas yang dilakukan oleh PT Asmoro Jaya. Polresta Bandung juga tengah menelusuri kemungkinan adanya debt collector yang lain.

0 Komentar