Polisi Amankan 7 Orang Diduga ‘Mata Elang’, 25 Unit Motor Disita

Hingga saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan guna mendalami keterlibatan pihak lain dan memastikan legalitas aktivitas yang dilakukan oleh PT Asmoro Jaya. Polresta Bandung juga tengah menelusuri kemungkinan adanya debt collector yang lain.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan