Hingga saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan guna mendalami keterlibatan pihak lain dan memastikan legalitas aktivitas yang dilakukan oleh PT Asmoro Jaya. Polresta Bandung juga tengah menelusuri kemungkinan adanya debt collector yang lain.
Polisi Amankan 7 Orang Diduga ‘Mata Elang’, 25 Unit Motor Disita


- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News