Dedi Mulyadi Larang Penggalangan Dana di Jalan Raya, Ini Alasannya!

Ilustrasi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Dok. Jabar Ekspres)
Ilustrasi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Dok. Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan larangan terhadap praktik penggalangan dana yang dilakukan di jalan raya, termasuk yang mengatasnamakan pembangunan rumah ibadah.

Larangan ini diberlakukan karena praktik tersebut dianggap mengganggu ketertiban umum dan menyebabkan kemacetan lalu lintas.

“Setiap hari bikin macet jalan, katanya untuk pembangunan masjid. Mulai hari ini saya hentikan. Tidak boleh lagi minta-minta di jalan,” tegas Dedi Mulyadi, Kamis (10/4).

Baca Juga:Ricuh di Samsat Soreang, Wajib Pajak Protes Antrian Lama Gegara Berkas Titipan DidahulukanTitiek Puspa Tutup Usia, Melly Goeslaw Kenang Sang Legenda

Dedi menilai penggalangan dana di jalan raya berpotensi menciptakan gangguan dan trauma bagi pengguna jalan.

Salah satunya adalah penggalangan dana untuk pembangunan Masjid Al-Abror di Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, yang dilakukan di tengah jalan raya dan menyebabkan kemacetan.

Menurutnya, pembangunan rumah ibadah harus dilakukan secara tertib dan tidak boleh mengganggu ketertiban umum.

Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk mencari cara yang lebih terorganisir dan bijaksana dalam menggalang dana untuk keperluan sosial, termasuk pembangunan masjid.

Sebagai bentuk dukungan pada pembangunan Masjid Al-Abror, Dedi Mulyadi secara pribadi memberikan bantuan sebesar Rp30 juta.

“Saya berharap bantuan ini dapat mempercepat pembangunan masjid dan menghentikan praktik penggalangan dana di jalan,” katanya.

Selain itu, Dedi juga menyampaikan pesan penting mengenai kebersihan lingkungan.

Ia menyoroti masalah sampah yang dibuang ke sungai di Desa Cisande, yang menurutnya merusak lingkungan dan merupakan perbuatan dosa.

Baca Juga:Dewan Sayangkan Kasus Dokter Rudapaksa di RSHS, Butuh Perbaikan Infrastruktur hingga Evaluasi Tes KedokteranUpdate Kasus KDRT Adelia Septa, Suami Belum Ditetapkan Tersangka Meski Sudah Jalani Pemeriksaan

“Buang sampah ke sungai itu dosa. Tapi memungut sampah, itu ibadah,” tegasnya.

Sebagai imbalan atas upaya kebersihan, Dedi meminta warga setempat untuk membersihkan sungai sebagai bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjaga kebersihan lingkungan.

Lebih jauh, Dedi mengajak seluruh masyarakat Jawa Barat, terutama warga Sukabumi, untuk menjaga kebersihan dan menerapkan nilai-nilai gotong royong dalam kehidupan sehari-hari.

Ia berharap seluruh lapisan masyarakat bisa berperan aktif dalam menciptakan solusi terhadap persoalan lingkungan dan sosial yang ada.

“Pokoknya, orang Sukabumi, orang Jawa Barat harus jadi teladan. Jaga lingkungan, jaga ketertiban,” kata Dedi Mulyadi menutup pernyataannya.

0 Komentar