Usai Libur Lebaran, Samsat Kota Banjar Dibanjiri Wajib Pajak

JABAR EKSPRES – Kantor Samsat (Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor) Kota Banjar ramai dikunjungi wajib pajak usai libur Idulfitri. Lonjakan pembayar mencapai tiga kali lipat dari hari biasa, memaksa Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) setempat menyiapkan layanan tambahan di luar gedung.

Menurut Kepala P3DW Kota Banjar, Benny Suranata, peningkatan ini dipicu oleh program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. “Masyarakat antusias karena keringanan pajaknya signifikan. Kami sampai membuka layanan di halaman kantor untuk mengatasi antrean,” ujarnya, Rabu (9/4/2025).

Program pemutihan yang berlaku hingga 30 Juni 2025 ini telah berkontribusi besar pada penerimaan daerah. Data menunjukkan, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terkumpul Rp1,66 miliar, sementara pajak BBNKB (Balik Nama Kendaraan Bermotor) mencapai Rp656,8 juta. Total penerimaan hingga Selasa (8/4) menyentuh Rp2,32 miliar.

BACA JUGA:Pasca Libur Lebaran, Volume Pembayar Pajak di Samsat Soreang Meledak Capai 2000 Kendaraan dalam Sehari

“Dana ini langsung masuk ke kas Pemkot Banjar dan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan. Sistem bagi hasil dengan provinsi memungkinkan transfer harian, sehingga manfaatnya cepat dirasakan,” jelas Benny.

Ia juga mengapresiasi kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak. Selain pemutihan, Benny mengingatkan program baru dari Gubernur Jabar: pembebasan pajak satu tahun bagi pemilik kendaraan yang memutasikan plat nomor dari luar Jabar ke dalam provinsi.

“Kami harap program ini semakin mendorong kepatuhan pajak dan mendukung pembangunan daerah,” pungkasnya. (CEP)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan