JABAR EKSPRES – Angkutan Kota (Angkot) di kawasan Puncak, dilarang beroperasi selama libur Lebaran, tepatnya antara 1 hingga 7 April 2025.
Sebagai kompensasi atas kebijakan tersebut, para sopir angkot menerima bantuan sebesar Rp 1,5 juta yang terdiri dari Rp 1 juta uang tunai dan Rp 500 ribu dalam bentuk bingkisan sembako.
Sebanyak 651 angkot dari tiga trayek – Cisarua, Pasirmuncang, dan Cibedug – telah menerima kompensasi ini.
Baca Juga:Ramai Soal Uang Kompensasi Sopir Angkot Diduga Disunat, Dishub Kabupaten Bogor Terlibat ?H+3 Lebaran, Polisi Sudah Lakukan One Way 12 Kali di Jalur Nagreg
Kebijakan ini diterapkan setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bersama Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengadakan pertemuan dengan para sopir angkot untuk menjelaskan kebijakan tersebut.
Dedi menjelaskan bahwa pelarangan operasi angkot dilakukan untuk mengurangi kemacetan parah di kawasan Puncak, yang kerap terjadi usai Lebaran akibat tingginya volume kendaraan, termasuk angkot yang sering ngetem.
Dedi Mulyadi dalam unggahannya di Instagram, mengatakan dengan bercanda, “Sekarang mereka (sopir angkot) kita liburkan, biarkan mereka bahagia bersama keluarga, sementara saya tetap merana karena tidak ada yang bisa saya dekap.”
Namun, meskipun kebijakan tersebut dimaksudkan untuk mengurangi kemacetan, beberapa sopir angkot mengungkapkan kebingungan terkait kompensasi ini.
Hendro, salah satu sopir angkot berusia 45 tahun, mengaku masih bingung dengan kebijakan libur selama satu minggu dan merasa bahwa kompensasi yang diberikan hanya cukup untuk membayar setoran kepada pemilik angkot.
“Kami bukan pemilik mobil, jadi kompensasi ini cuma cukup buat bayar setoran,” ujarnya.
Selain itu, masih ada sopir yang merasa kebingungannya belum teratasi, seperti yang diungkapkan Hendro, yang berharap agar pihak Dishub dapat menjelaskan lebih lanjut tentang kebijakan ini, terutama terkait dengan besaran kompensasi yang dirasa belum cukup.
Baca Juga:Berenang di Pantai Sayang Heulang Garut, Anak 11 Tahun Tewas TenggelamArus Balik di Bunderan Cibiru Masih Landai, Diprediksi Padat Mulai H+5 Lebaran 2025
Di tengah kontroversi ini, ada juga laporan terkait potongan uang kompensasi.
Beberapa sopir angkot melaporkan bahwa mereka hanya menerima Rp 800 ribu dari Rp 1 juta yang dijanjikan, dengan Rp 200 ribu diduga dipotong.
Terkait isu ini, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Hengky, mengonfirmasi adanya laporan pemotongan, dan pihaknya sedang melakukan penyelidikan bersama kepolisian.
