Gubernur Dedi Mulyadi juga menanggapi masalah ini melalui media sosial, mengonfirmasi bahwa kompensasi berasal dari Bank Jabar Peduli dan Baznas.
Dia berjanji akan memastikan para sopir yang belum menerima kompensasi akan mendapatkannya.
Dedi juga menanggapi tudingan pemotongan sebesar Rp 200 ribu, dan melalui percakapan dengan sopir, dia mengungkapkan bahwa ada dugaan keterlibatan beberapa pihak dalam pemotongan tersebut.
Baca Juga:Ramai Soal Uang Kompensasi Sopir Angkot Diduga Disunat, Dishub Kabupaten Bogor Terlibat ?H+3 Lebaran, Polisi Sudah Lakukan One Way 12 Kali di Jalur Nagreg
Di sisi lain, Sekretaris Organda Kabupaten Bogor, Haryandi, membantah adanya pemotongan kompensasi.
Dia menyatakan bahwa uang yang diterima oleh anggotanya merupakan “uang terima kasih” yang diberikan sukarela oleh beberapa pengurus komunitas angkot sebagai bentuk apresiasi atas bantuan dalam pendataan kompensasi.
Namun, Sekretaris Dishub Provinsi Jawa Barat, Dhani Gumelar, menegaskan bahwa pemberian uang terima kasih semacam itu tidak diperbolehkan.
Situasi ini menimbulkan ketegangan di kalangan sopir angkot dan pihak berwenang, dengan Dishub Kabupaten Bogor menyatakan akan memberikan teguran dan sanksi tegas bagi sopir yang melanggar aturan pelarangan operasi angkot selama libur Lebaran.
