Untuk diketahui, Uang diberikan kepada sopir angkot dengan total Rp 1,5 juta sebagai bentuk kompensasi dari gubernur Jawa Barat agar tidak beroperasi selama libur lebaran.
Tujuannya agar keberadaan angkot yang ada di wilayah Kabupaten Bogor tidak menimbulkan kemacetan dalam penanganan arus mudik lebaran.
Uang kompensasi diberikan sebesar Rp 1 juta dalam bentuk tunai dan 500 ribu berbentuk sembako.
Baca Juga:Menyusuri Keindahan Gunung Luhur Langit Taraju Tasikmalaya, Punya Pesona Lukisan Sang Pencipta!Kawasan Lembang Diserbu Wisatawan, Kemacetan Parah Terjadi !
Ada sekitar 653 sopir angkot dari tiga trayek Cisarua-Bogor, Bogor-Pasirmuncang, dan Bogor-Cibedug yang diberikan kompensasi. Namun, setelah bantuan tersebut cair terjadi pemotongan.
Hal ini terungkap dari pengakuan sopir angkota yang mengadukan langsung kepada Dedi Mulyadi bahwa uang kompesasi telah dilakukan pemotongan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Organda, dan Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU). (yan).
