JABAR EKSPRES – Tampilan Info Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) kini mengalami pembaruan dengan menampilkan informasi terkait Jumlah Jam Mengajar (JJM). Dalam menu ini, terdapat kode-kode tertentu yang menunjukkan kategori beban kerja guru berdasarkan jumlah jam mengajar tatap muka yang dilakukan setiap minggunya.
Mengetahui arti dari kode JJM sangat penting bagi para guru untuk memastikan kewajiban mereka telah terpenuhi sesuai dengan regulasi yang berlaku. Berdasarkan Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018, beban kerja guru dikategorikan berdasarkan jumlah jam tatap muka yang dilakukan dalam seminggu. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pendidik telah memenuhi standar profesional dalam menjalankan tugasnya.
