Pahami Arti Kode Kategori A1 hingga A5 pada Menu JJM pada Info GTK Terbaru 

JABAR EKSPRES – Tampilan Info Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) kini mengalami pembaruan dengan menampilkan informasi terkait Jumlah Jam Mengajar (JJM). Dalam menu ini, terdapat kode-kode tertentu yang menunjukkan kategori beban kerja guru berdasarkan jumlah jam mengajar tatap muka yang dilakukan setiap minggunya.

Mengetahui arti dari kode JJM sangat penting bagi para guru untuk memastikan kewajiban mereka telah terpenuhi sesuai dengan regulasi yang berlaku. Berdasarkan Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018, beban kerja guru dikategorikan berdasarkan jumlah jam tatap muka yang dilakukan dalam seminggu. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pendidik telah memenuhi standar profesional dalam menjalankan tugasnya.

Setiap guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah wajib melaksanakan beban kerja selama 40 jam dalam satu minggu pada satuan administrasi pangkal. Dari total waktu tersebut, terdapat 37,5 jam efektif yang diperuntukkan bagi kegiatan kerja inti, sementara 2,5 jam digunakan untuk istirahat. Jika diperlukan, sekolah dapat menyesuaikan jam istirahat tanpa mengurangi jam kerja efektif yang telah ditentukan.

Baca Juga : Pahami Urutan Arti Kode 01, 02, 04, 06, 07, 08, 13, 16, 17, 19, 99 dalam TPG A5 pada Info GTK Terbaru 2025

Agar total 37,5 jam kerja efektif tersebut terpenuhi, guru diwajibkan untuk melaksanakan beberapa kegiatan berikut:

  1. Merencanakan pembelajaran atau pembimbingan
  2. Melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan dalam kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler
  3. Menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan
  4. Membimbing dan melatih peserta didik
  5. Melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok

Kode Kategori JJM di Info GTK dan Artinya

Bagi guru yang mengakses Info GTK, penting untuk memahami kode yang muncul pada menu JJM. Berikut adalah penjelasan lengkapnya:

  1. Kategori A1: Mengajar tatap muka ≥24 jam pelajaran per minggu
  2. Kategori A2: Mengajar tatap muka dengan jumlah 18 hingga 23 jam pelajaran per minggu
  3. Kategori A3: Mengajar tatap muka selama 12 hingga 17 jam pelajaran per minggu
  4. Kategori A4: Mengajar tatap muka dengan jumlah kurang dari 12 jam pelajaran per minggu
  5. Kategori A5: Mengajar di sekolah dengan jumlah rombongan belajar (rombel) kecil

Baca Juga : Link Verval Ijazah di Info GTK Kemendikbud, Cek Dokumen yang Dibutuhkan Disini

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan