Modus Kirim Sabu Pakai Helm di Parkiran Rumah Sakit, Residivis Narkoba Kembali Dibekuk Polisi

Izrail alias Riyan Kembali Ditangkap Polisi usai Mengedarkan Narkoba di Wilayah Hukum Polres Cimahi. (Mong)
Izrail alias Riyan Kembali Ditangkap Polisi usai Mengedarkan Narkoba di Wilayah Hukum Polres Cimahi. (Mong)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Polres Cimahi berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan barang bukti sabu seberat 532 gram atau lebih dari setengah kilogram. Tersangka utama, Izrail alias Riyan, ditangkap di parkiran Rumah Sakit Cibabat pada Rabu (19/3/2025), sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengungkapkan penangkapan dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi terkait transaksi narkoba di lokasi tersebut.

“Pada saat penangkapan, kami melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 532 gram sabu-sabu tersebut,” ujar Tri dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi pada Senin (24/3/2025).

Baca Juga:Bisnis Travel Gelap Bikin Resah Pelaku Usaha Transportasi Resmi hingga Penumpang Rawan DibohongiDibiarkan Rusak 6 Bulan, Jembatan di Padalarang KBB Ambruk

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa narkoba tersebut berasal dari Bekasi. Polisi juga mendalami keterlibatan seseorang berinisial B, yang diduga sebagai otak dari jaringan ini.

Izrail alias Riyan yang berperan sebagai kurir, mengaku menerima bayaran sebesar Rp7,5 juta untuk setiap transaksi. Upah tersebut dihitung berdasarkan jumlah sabu yang dikirimkan, yakni Rp1,5 juta per 100 gram.

“Selain itu, pelaku juga mendapatkan keuntungan lain. Paling kecil Rp250 ribu dan paling besar Rp1 juta jika dia juga mengonsumsi sabu tersebut secara gratis,” ungkap Tri.

Lebih lanjut, Tri menyebutkan bahwa Izrail merupakan residivis yang telah terlibat kasus serupa. Hal yang sama juga berlaku untuk B, yang saat ini tengah menjalani hukuman di dalam lapas.

“Seiring berkembangnya zaman, modus pelaku semakin beragam. Ada yang menggunakan sistem ‘tempel’, ada juga yang mencari celah agar petugas di lapangan tidak bisa menemukan barang bukti saat penggeledahan,” jelasnya.

0 Komentar