Pembentukan Undang-Undang, kata massa aksi, seharusnya melibatkan partisipasi masyarakat, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan pihak yang terdampak. Selain itu, waktu yang tersedia bagi DPR untuk membahas RUU TNI sangat singkat sehingga kecil kemungkinan untuk menyelesaikan ini secara optimal.
“Aksi ini akan (berlangsung) sampai RUU ini dibatalkan, aksi ini akan berlangsung berhari-hari. Setelah ini kami juga berencana untuk konsolidasi kembali. Kami mau menghimpun masa untuk terus merespon, untuk mengawal keputusan ini,” ujarnya.
“Selama undang-undang tersebut tidak dicabut, tidak ditarik, maka selama itu pula kami akan berjuang sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya perjuangan,” pungkasnya.
