Nekat Palak Pedagang, Dua Bang Jago di Majalaya Diringkus Polisi

Dua bang jago bernama Soni Agus Birama (24) dan Febrian Arif Firdaus (19) nekat melakukan pemalakan sebelum akhirnya diringkus oleh Polsek Majalaya. Foto Istimewa
Dua bang jago bernama Soni Agus Birama (24) dan Febrian Arif Firdaus (19) nekat melakukan pemalakan sebelum akhirnya diringkus oleh Polsek Majalaya. Foto Istimewa
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sejumlah pedagang di Alun-Alun Majalaya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung dibuat resah dengan ulah dua bang jago yang melakukan pemalakan pada Senin (17/3).

Dua bang jago bernama Soni Agus Birama (24) dan Febrian Arif Firdaus (19) nekat melakukan pemalakan sebelum akhirnya diringkus oleh Polsek Majalaya.

Kapolsek Majalaya Kompol Suyatno mengungkapkan, jika aksi bang jago ini terjadi pada Senin, pukul 07.20 WIB.

Baca Juga:Kawasan Hutan Menyusut, Walhi Dukung Ketegasan KDM Hukum Perusak Lingkungan Tapi Jangan Libatkan TNIDPRD Kota Cimahi Bahas Raperda RPJMD, Pengesahan Ditargetkan Pasca Lebaran 2025

Suyatno menjelaskan, saat mendatangi lokasi kejadian pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menanyai saksi-saksi terkait aksi pemalakan.

Kemudian diketahui jika pada pedagang diminta uang sebesar Rp5 ribu hingga Rp10 ribu oleh dua bang jago ini.

Alhamdulillah tak berselang lama dua pelaku bisa kami amankan dan kami langsung bawa Mapolsek Majalaya,” tutupnya.

Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menegaskan jika aksi premanisme yang merugikan masyarakat pihaknya akan tindak tegas.

Aldi pun mengimbau kepada pelaku usaha atau pedagang kaki lima yang kerap mendapatkan gangguan bisa segera lapor ke pihak kepolisian.

“Kepada pelaku usaha lain, kemudian pedagang kaki lima dan sebagainya, ketika ada gangguan dari kelompok mana pun segera menghubungi Polresta Bandung agar kita bisa melakukan penanganan secara tegas,” tutupnya.

0 Komentar