DPRD Kota Cimahi Bahas Raperda RPJMD, Pengesahan Ditargetkan Pasca Lebaran 2025

Ilustrasi rapat pembahasan RPJMD. (Dok. Jabar Ekspres)
Ilustrasi rapat pembahasan RPJMD. (Dok. Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, memastikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Raperda RPJMD) 2024-2029 yang memuat janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, akan segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Wahyu mengungkapkan, DPRD Kota Cimahi telah menerima draft Raperda RPJMD dari pemerintah daerah dan saat ini tengah membahasnya secara internal.

“Sekarang sedang pra-RPJMD karena sedang dibahas oleh Pemerintah Kota Cimahi. Namun, kami di DPRD sudah menerima surat dari pemkot untuk dilakukan pembahasan bersama,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (19/3/2025).

Baca Juga:Alih Fungsi Lahan di Kawasan Bandung Utara Biang Kerok Banjir Bandang di KBB?Tinjau Lokasi Banjir Bandang di KBB, Gubernur Jabar Instruksikan Pemda Relokasi Warga Terdampak

Terkait isi dari Raperda tersebut, Wahyu menyatakan kebijakan yang tertuang di dalamnya, tidak jauh dari program dan janji politik Wali Kota terpilih Ngatiyana dan Wakil Wali Kota Adhitia Yudisthira.

Pihaknya optimistis pengesahan akan berlangsung setelah Lebaran 1446 Hijriyah, mengingat pembahasan telah dilakukan secara internal bersama pimpinan Badan Anggaran (Banggar), pimpinan komisi, serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Namun, terkait besaran anggaran yang akan dialokasikan, ia menyebut masih bersifat dinamis dan belum dapat dipastikan.

“Besaran anggaran belum bisa dipastikan karena masih dalam bentuk draft,” ujarnya.

Meski demikian, Wahyu menegaskan bahwa DPRD Kota Cimahi mendukung penuh seluruh program dan janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.

Ia menegaskan bahwa lembaga legislatif siap mengawal implementasi kebijakan tersebut serta melakukan evaluasi guna memastikan manfaatnya bagi masyarakat. (Mong)

0 Komentar