Antisipasi PHK di Industri Tekstil, Wamenaker: Perlu Langkah Strategis

JABAR EKSPRES – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenazer Gerungan mengundang sejumlah pengusaha tekstil dalam Focus Group Discussion (FGD), guna menentukan langkah yang belakangan dihadapi industri garmen, salah satunya pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menurutnya, perlu langkah strategis dalam memitigasi fenomena PHK yang belakangan terjadi. “Kita tak boleh tinggal diam. Kita harus mengambil langkah-langkah strategis untuk membantu tenaga kerja yang terkena PHK agar mereka dapat kembali bekerja atau memulai usaha baru,” kata Wamenaker Noel dikutip di Bandung, Rabu (19/3/2025).

Ia menyadari, ekosistem industri tekstil dan garmen nasional selalu dinamis. Namun demikian, ia menegaskan bahwa tantangan ketenagakerjaan dan adanya PHK bukan alasan untuk bersikap pesimistis.

BACA JUGA:Tren PHK Meningkat, Pemerintah Soroti Perbaikan Industri Manufaktur

“Apabila tren PHK di industri tekstil ini dibiarkan tanpa intervensi serius, Indonesia bukan hanya akan kehilangan sektor industri strategis, tapi juga akan terjadi dampak sosial dan ekonomi yang merusak,” jelasnya.

Adapun dari FGD bertajuk ‘Strategi Peningkatan Kompetensi dan Produktivitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pasca PHK di Bidang Industri Tekstil’ tersebut, ia menilai terdapat beberapa strategi yang dapat diterapkan sebagai solusi jangka pendek.

Di antaranya pelatihan dan re-skilling, penyediaan lapangan kerja baru, pendampingan dan akses permodalan bagi wirausaha, perlindungan sosial bagi pekerja, serta kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan serikat pekerja.

BACA JUGA:Buntut PHK Massal PT Bapintri Berujung Kesepakatan, Eks Karyawan Terima Pesangon Dicicil 24 Kali

Kemudian, ia juga menyampaikan bahwa solusi jangka panjang untuk mengatasi PHK di industri tekstil ini perlu segera dirumuskan bersama, setelah memastikan semua hak-hak pekerja ter-PHK dipenuhi.

“Seperti menyiapkan pekerjaan baru bagi karyawan yang kehilangan pekerjaan, menyiapkan keterampilan memadai bagi mereka yang mau berwirausaha, dan sebagainya,” ujar Noel.

Di sisi lain, Dirjen Binalavotas Kemnaker Agung Nur Rohmad menilai perlu adanya strategi konkret untuk meningkatkan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja pasca PHK agar mereka dapat kembali bersaing di dunia kerja atau beralih ke sektor lain yang lebih prospektif.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan