Antisipasi PHK di Industri Tekstil, Wamenaker: Perlu Langkah Strategis

Ilustrasi buruh PT Bapintri saat melakukan aksi setelah adanya tindak PHK. (Dok. Jabar Ekspres)
Ilustrasi buruh PT Bapintri saat melakukan aksi setelah adanya tindak PHK. (Dok. Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenazer Gerungan mengundang sejumlah pengusaha tekstil dalam Focus Group Discussion (FGD), guna menentukan langkah yang belakangan dihadapi industri garmen, salah satunya pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menurutnya, perlu langkah strategis dalam memitigasi fenomena PHK yang belakangan terjadi. “Kita tak boleh tinggal diam. Kita harus mengambil langkah-langkah strategis untuk membantu tenaga kerja yang terkena PHK agar mereka dapat kembali bekerja atau memulai usaha baru,” kata Wamenaker Noel dikutip di Bandung, Rabu (19/3/2025).

Adapun dari FGD bertajuk ‘Strategi Peningkatan Kompetensi dan Produktivitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pasca PHK di Bidang Industri Tekstil’ tersebut, ia menilai terdapat beberapa strategi yang dapat diterapkan sebagai solusi jangka pendek.

Baca Juga:Ada Pengampunan Pajak Kendaraan Bagi Warga Jabar, Dedi Mulyadi: Membebaskan Seluruh Tunggakan dan Dendanya!Menilik Upaya Pemberantasan Buta Huruf Al-Qur’an di Pasirkaliki

“Seperti menyiapkan pekerjaan baru bagi karyawan yang kehilangan pekerjaan, menyiapkan keterampilan memadai bagi mereka yang mau berwirausaha, dan sebagainya,” ujar Noel.

Di sisi lain, Dirjen Binalavotas Kemnaker Agung Nur Rohmad menilai perlu adanya strategi konkret untuk meningkatkan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja pasca PHK agar mereka dapat kembali bersaing di dunia kerja atau beralih ke sektor lain yang lebih prospektif.

0 Komentar