Dibakar Api Cemburu, Wanita di Bandung Nekat Tikam Kekasih Sesama Jenis

JABAR EKSPRES – Seorang wanita berinisial BL alias Lexsa, terpaksadiringkus oleh Polrestabes Bandung usai melakukan tindak pindana pembunuhan dan penganiayaan kepada kekasihnya bernama Irma yang merupakan pasangan sesama jenis.

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 8 Maret 2025 sekitar pukul 03.30 Wib di sebuah Kostan di Jalan Siliwangi, Gudang Rongsok, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, menurut Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono didasari api cemburu antara pelaku dan korban.

“Jadi di tempat kos-kosan tersebut ada empat wanita sebagai sepasang kekasih. Sehingga, ini adalah merupakan pasangan sesama jenis,” ucapnya di Mapolrestabes Bandung, Senin, (17/3).

Sebelum peristiwa tersebut terjadi, Budi menjelaskan, pelaku dan korban bersama dua temannya berinisial LW dan MI yang juga pasangan sesama jenis pada Jum’at, 7 Maret 2025 tengah minum-minuman beralkohol sambil mengonsumsi obat-obatan.

Namun pada saat hendak tidur di Sabtu, 8 Maret 2025 pagi sekitar pukul 03.30 Wib, Budi menambahkan bahwa pelaku dan korban terlibat saling cekcok.

“Karena ada beberapa pasangan yang seharusnya tidur bersama, mereka malah bertukar pasangan atau tidak mau dengan pasangannya. Sehingga terjadi perselisihan antara BL (pelaku) dengan korban saudari Irma, bahkan sampai terjadi ludah-ludahan,” ungkapnya

Pada saat cekcok, Budi menyebut pelaku sempat melihat sebilah pisau dan langsung menusukkannya ke leher sebelah kiri korban hingga tergeletak.

“Tersangka langsung membawa ke Rumah Sakit Salamun, Dihubungi lah kakak korban dan dijelaskan kepada kakak korban bahwa korban terkena begal, sehingga korban dibawa langsung ke rumah keluarga di Ciamis, dan dikuburkan pada Minggu 9 Maret 2025,” ungkapanya

Namun merasa curiga dengan keterangan yang disampaikan oleh pelaku, Budi mengatakan bahwa kakak korban langsung melaporkan kematian adiknya tersebut ke Polsek Ciamis.

“Kemudian Polsek di Ciamis berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung, anggota (Polrestabes Bandung) berangkat ke Ciamis bersama-sama menginterogasi, dan akhirnya ditemukan bahwa kejadian korban itu bukan karena begal karena memang terjadi penganiayaan atau pembunuhan penusukan dengan menggunakan pisau,” ucapnya

Budi menuturkan, akhirnya pelaku atau BL bersama dua orang lainnya yakni LW dan MI berhasil diamankan oleh jajarannya melalui Satreskrim Polrestabes Bandung

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan