DPD P3RSI ( Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia ) Jawa Barat Periode 2025-2028 Resmi Dilantik

Dewan Pengurus P3RSI Jawa Barat Periode 2025-2028
Dewan Pengurus P3RSI Jawa Barat Periode 2025-2028
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) Adjit Lauhatta melantik pengurus baru Dewan Pengurus Daerah atau DPD P3RSI Jawa Barat (Jabar) periode 2025 -2028, pada Kamis, 13 Maret 2025, di De Braga by Artotel ,Bandung.

Berikut ini susunan pengurus DPD P3RSI Jawa Barat periode 2025-2028 Penasihat Jonathan Surya, Ketua Ahmad Kosim, Wakil Ketua I Hotman Pakpahan, Wakil Ketua II Slamet Riyadi, Sekretaris Inne Rosalina, Bendahara Rita Purnamasari, Pengembangan Organisasi Nugroho Aji, Anggota, Delia Savitri, Azrulsyah, Mukhtar Wibowo Halimunandar.

Acara tersebut dihadiri sekitar 30 PPPSRS rumah susun/apartemen Kota Bandung dan sekitarnya.Tampak pula Ketua DPD REI Jawa Barat Norman Nurdjaman,serta perwakilan PT WIKA ,Tbk sebagai tuan rumah.

Baca Juga:Sungai Cimande Kembali Merendam 4 Desa di Cimanggung Sumedang, Warga: Tak Butuh Perhatian Pemerintah, Tapi Solusi NyataPetugas Patwal yang Viral di Jalur Puncak Diberhentikan Sementara dari Tugas

Menurut Adjit,keberadaan DPD P3RSI Jabar dipandang perlu, agar eksistensi organisasi P3RSI dapat dirasakan oleh seluruh pemangku kepentingan rumah susun di Jatim, khususnya di Kota Bandung.Mengingat banyak sekali persoalan yang di hadapi oleh pemangku kepentingan rumah susun di Jawa Barat, maka DPD P3RSI Jabar diharapkan dapat membantu mencarikan solusi para anggotanya.
“Persoalan yang dihadapi sekarang ini, selain kurangnya sosialisasi regulasi rumah susun,juga banyaknya perubahan aturan di bidang rumah susun.Repotnya ,aturan yang ada pun belum dapat menjadi solusi terbaik untuk memberikan keadilan smua pihak.” kata Adjit .

Adjit mengatakan ,regulasi rumah susun baik di level undang – undang (UU), peraturan pemerintah ( PP), hingga peraturan gubernur ( Pergub ) masih sering membuka peluang multitafsir.
Akibatnya, terjadi banyak konflik pengelolaan rumah susun yang hingga kini belum terselesaikan.

“Berdiri pada tahun 2013,kini anggota kami ada sekitar 70 PPPSRS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni, dengan 2 DPD ,Jawa Timur dan yang baru terbentuk ini di Jawa Barat.Rencananya akan menyusul pembentukan DPD P3RSI, Jawa Tengah, Banten dan Sumatera Utara.” jelasnya .Karena itu ,dia mengajak seluruh PPPSRS di Jawa Barat bergabung dengan P3RSI agar dapat berjuang bersama sama dalam menyalurkan aspirasi PPPSRS sebagai penanggung jawab pengelolaan rumah susun. Terutama mengkoreksi regulasi – regulasi rumah susun baik di tingkat nasional, maupun daerah .

0 Komentar