JABAR EKSPRES – Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025 melalui program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi).
Program ini berlangsung mulai 3 hingga 27 Maret 2025, dan bertujuan untuk memastikan ketersediaan uang tunai yang layak edar di masyarakat selama periode Ramadhan dan Idul Fitri.
Layanan penukaran uang ini dapat diakses tanpa biaya administrasi, memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan uang pecahan baru untuk keperluan hari raya.
Baca Juga:Tanpa Bermain Game, Ini Cara Cepat Hasilkan Saldo DANA Gratis saat PuasaPotongan Tarif Tol 20 Persen Menjelang Lebaran Mulai Tanggal 24 Maret sampai 10 April 2025
Jadwal Penukaran Uang Baru
Tukar uang baru dilakukan dalam empat periode pemesanan, yaitu:
Periode I: 3 Maret 2025, untuk penukaran pada 4-9 Maret 2025.
Periode II: 9 Maret 2025, untuk penukaran pada 10-16 Maret 2025.
Periode III: 16 Maret 2025, untuk penukaran pada 17-23 Maret 2025.
Periode IV: 23 Maret 2025, untuk penukaran pada 24-27 Maret 2025.
Layanan ini bekerja sama dengan berbagai bank umum dan titik layanan kas keliling di seluruh Indonesia, sehingga masyarakat dapat dengan mudah melakukan penukaran uang baru.
Berikut langkah-langkah untuk melakukan penukaran uang baru:
1.Kunjungi https://pintar.bi.go.id menggunakan perangkat yang terhubung internet.
2.Klik menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.”
3.Pilih provinsi dan lokasi penukaran terdekat, lalu klik “Lihat Lokasi.”
4.Masukkan data diri seperti nomor KTP/NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email.
5.Isi jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan, sesuai dengan batas penukaran yang berlaku.
6.Centang kotak pernyataan, lalu klik “Pesan.”
7.Unduh atau cetak bukti pemesanan yang berisi kode pemesanan.
8.Bawa bukti pemesanan beserta KTP asli ke lokasi kas keliling pada jadwal yang telah dipilih.
