Sidak Pasar di Bandung Barat, Polres Cimahi Temukan 4 Produsen MinyaKita Tak Sesuai Takaran

Unit Tipidter Polres Cimahi melalukan Sidak produk MinyaKita di Pasar Tagog Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Jumat (14/3). Dok Jabar Ekspres/Suwitno
Unit Tipidter Polres Cimahi melalukan Sidak produk MinyaKita di Pasar Tagog Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Jumat (14/3). Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Cimahi melalukan inspeksi mendadak (Sidak) produk MinyaKita di Pasar Tagog Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat (14/3/2025).

Hasilnya, ditemukan produk MinyaKita dari empat produsen diedarkan dengan takaran kurang dari standar dan harga di atas eceran tertinggi atau HET.

Menurutnya, selain takaran yang tidak standar, pihaknya juga menemukan harga jual di pasar yang di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Baca Juga:Warga Cimanggung Sumedang Keluhkan Banjir Luapan Sungai Cimande, Minta Pemerintah Bertindak Nyata!Jadwalkan Retret ASN pada April 2025, Pemkot Cimahi Sebut Ini Tujuannya!

Selain itu, Unit Tipidter Polres Cimahi juga akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait penyebab takaran tak sesuai dan harga di pasaran yang di atas HET.

“Sementara bagi pedagang, jelas akan kita lindungi. Dalam hal ini pedagang kecil akan kita lindungi dan sampel pun kita beli dari pedagang,” katanya.

“Selain itu kita pun akan melakukan uji lab, itu dilakukan agar pihak lab mengeluarkan secara resmi ketidaksesuaian takaran pada produk MinyaKita. Jika memang ditemukan indikasi tindak pidana di dalamnya unit Tipidter Polres Cimahi akan melakukan penyelidikan lebih dalam,” tandasnya. (Wit)

0 Komentar