Cara Cek Penerima BLT BBM Rp300.000 Tahun 2025

JABAR EKSPRES – Segera cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM 2025 senilai Rp300.000.

Sebab, pemerintah kembali menyalurkan bantuan ini pada tahun 2025 untuk membantu mengurangi beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca juga : Cek Jadwal Pencairan dan Cara Klaim Bantuan Kartu Lansia Jakarta 2025

Program ini dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat prasejahtera di tengah situasi ekonomi yang penuh tantangan.

Bantuan ini diberikan secara langsung kepada mereka yang memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Agar tidak ketinggalan informasi, yuk simak cara cek penerima, syarat yang harus dipenuhi, besaran bantuan yang akan diterima, serta skema penyaluran BLT BBM 2025.

Cara Cek Penerima BLT BBM 2025

Mau tahu apakah kamu termasuk dalam daftar penerima BLT BBM 2025?

Kamu bisa mengeceknya dengan mudah melalui website resmi atau aplikasi Cek Bansos dari Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi laman resmi Kemensos di (https://cekbansos.kemensos.go.id) atau buka aplikasi Cek Bansos Kemensos di ponsel.
  2. Isi data wilayah penerima bantuan, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai alamat yang tertera di KTP.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai identitas resmi (KTP).
  4. Ketik kode captcha yang muncul di layar untuk proses verifikasi.
  5. Jika menggunakan aplikasi, jawab pertanyaan penjumlahan sederhana yang muncul.
  6. Klik tombol “Cari Data” dan tunggu sistem memproses informasi.
  7. Jika nama kamu terdaftar, maka akan muncul informasi sebagai penerima BLT BBM.

Jangan lupa untuk rutin mengecek status penerima, ya. Karena daftar ini bisa diperbarui oleh pemerintah sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

Syarat Penerima BLT BBM 2025

Tidak semua orang bisa mendapatkan BLT BBM 2025. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu:

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang kini diperbarui menjadi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
  • Jika belum terdaftar, segera ajukan pendaftaran ke Dinas Sosial setempat.
  • Pastikan data diri kamu benar dan telah terkonfirmasi oleh pihak desa atau kelurahan untuk menghindari kesalahan data.
  • Jika merasa layak menerima tetapi belum terdaftar, ajukan permohonan ulang melalui fitur Usul dan Sanggah di aplikasi Cek Bansos.
  • Lakukan pengecekan berkala, karena daftar penerima bisa berubah mengikuti kebijakan terbaru dari pemerintah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan