JABAR EKSPRES – Nenek Jubaedah (80) tak kuasa menahan tangis, tanah yang telah lama dibeli oleh suaminya, kini terancam dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung.
Tangisan nenek ini dalam video pun viral di media sosial, Jubaedah yang merupakan warga Cicalengka, Kabupaten Bandung memohon bantuan kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
“Kepada Pak Presiden dan Gubernur tolong saya warga bapak, merasa dizalimi. Suami saya beli dan sekarang Leter C di desa diubah,” kata Nenek Jubaedah dalam video yang diunggah akun Tiktok @calonmenkeu pada Jumat (7/3).
Baca Juga:Kania Herdiat Kembali Pimpin Tim Penggerak PKK CiamisSidak Pasar di Cimahi, Polisi Temukan Dugaan MinyaKita Kurang Takaran
Selain Jubaedah, seorang perempuan bernama Ayu Septia Ningrum juga mengungkapkan keresahan yang sama lewat video.
Kronologi Sengketa Tanah
Kasus ini bermula ketika suami Jubaedah, Apud Kurdi, membeli tanah di Kampung Simpen, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. Awalnya, tanah tersebut merupakan tanah kering yang kemudian sebagian disewakan dan dijual secara bertahap kepada perorangan, termasuk kepada pihak SDIT Bina Muda.
