JABAR EKSPRES – Produk MinyaKita di Pasar Cimindi, Kota Cimahi, diduga tidak sesuai takaran. Temuan ini terungkap dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Unit Tipidter Satreskrim Polres Cimahi bersama Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (Disdagkoperin) pada Rabu (12/3/2025).
Dalam sidak tersebut, petugas mengambil enam sampel produk MinyaKita untuk menguji kesesuaian takaran yang tertera di kemasan.
Dimas menambahkan, hingga kini sudah ada 13 sampel MinyaKita ukuran 1 liter yang diuji. Hasilnya, kekurangan takaran paling ekstrem mencapai 300 mililiter.
Baca Juga:Wali Kota Banjar Harapkan Bantuan UMKM dari Baznas Tepat SasaranSeorang Remaja Lompat dan Tenggelam di Sungai Citanduy Kota Banjar, Tim SAR Lakukan Pencarian
“Hasil sidak hari ini akan dibawa oleh Disdagkoperin, dihitung secara resmi dan lab hasilnya keluar dari unit Tipidter Polres Cimahi akan langsung melakukan penyelidikan awal,” jelas Dimas.
