JABAR EKSPRES – Kartu Lansia Jakarta atau KLJ mulai cair lagi ke penerima, segera cek bansos pakai NIK KTP lewat link ini.
Pemerintah DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat lanjut usia (lansia) melalui berbagai program bantuan sosial. Salah satu program yang dirancang khusus untuk mendukung para lansia adalah Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan finansial guna meringankan beban hidup lansia yang tinggal di ibu kota.
Baca Juga:Saldo DANA Gratis hingga Rp60.000 Dapat Diklaim dari Link DANA Kaget Hari ini Spesial Bulan PuasaSelain di Bank Indonesia, Begini Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA, BRI, Mandiri dan BNI
Seiring berjalannya waktu, pencairan dana KLJ untuk tahun 2025 kini mulai berlangsung.
Berikut adalah informasi terbaru terkait pencairan bantuan sosial KLJ dan cara mengecek status penerima manfaat.
Tahap 1: Januari hingga Maret 2025
Tahap 2: April hingga Juni 2025
Tahap 3: Juli hingga September 2025
Tahap 4: Oktober hingga Desember 2025
Namun, perlu diingat bahwa jadwal pencairan dapat berbeda-beda di setiap wilayah. Oleh karena itu, para lansia di Jakarta disarankan untuk selalu memantau informasi terbaru terkait jadwal pencairan melalui Dinas Sosial DKI Jakarta atau situs resmi Siladu Jakarta.
Cara Mengecek Penerima Bansos KLJ Secara Online Pakai NIK KTP
Bagi lansia yang ingin memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan KLJ, dapat melakukan pengecekan secara online melalui dua cara mudah:
1. Website Resmi Siladu Jakarta
-Kunjungi laman resmi Siladu Jakarta di https://siladu.jakarta.go.id.
-Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
-Klik tombol “Cek” dan tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan status Anda dalam Basis Data Terpadu.
2. Aplikasi JAKI
Baca Juga:Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Tahap 1 Mulai Cair Maret 2025, Ini Kriteria PenerimanyaBantuan Kartu Sembako (BPNT) dan Bansos PKH Mulai Cair di Kantor Pos Bulan Maret 2025
-Unduh aplikasi JAKI (Jakarta Kini) melalui Google Play Store atau App Store.
-Login menggunakan akun JAKI yang sudah terdaftar.
-Pilih menu “Bantuan Sosial” dan masukkan NIK KTP lansia.
-Jika Anda terdaftar sebagai penerima KLJ, sistem akan menampilkan statusnya.
