Kasus Korupsi Pengadaan LNG, KPK Periksa Nicke Widyawati

Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) PT Pertamina Nicke Widyawati (NW). (foto/ANTARA)
Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) PT Pertamina Nicke Widyawati (NW). (foto/ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina pada tahun 2011-2021, penyidik Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) PT Pertamina Nicke Widyawati (NW) sebagai saksi pada Senin, (10/3).

‘’Pemeriksaan dilakukan digedung KPK Merah Putih, atas nama AB, NS, YA, NW, DAS, dan WM,’’ kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, dikutip dari ANTARA, Selasa (11/3).

Menurut informasi, para saksi lainnya adalah Direktur Keuangan PT Pertamina 2014-2017 Arif Budiman (AB), Direktur Keuangan PT PGN 2016, Nusantara Suyono (NS) 2018, Direktur Gas PT Pertamina 2014-2017 Yenni Andayani (YA), Direktur PT PGN Desima A. Siahaan (DAS) dan Direktur Utama PT Pertagas Wiko Migantoro.

Baca Juga:Amankan Selama Mudik Lebaran 2025, 164.268 Personel Gabungan DikerahkanTingginya Potensi Bencana di Cimahi, Alih Fungsi Lahan di Kawasan Bandung Utara Jadi Sorotan

Kemudian, penyidik KPK juga memeriksa Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) pada tahun 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok pada Kamis (9/1/2024).

Kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair diketahui terjadi di PT Pertamina pada tahun 2011-2014.

Ahok mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi tersebut ditemukannya pada tahun 2020 dan dilaporkan kepada Menteri BUMN hingga akhirnya ditangani oleh KPK.

0 Komentar