Saber Pungli Turun Tangan, Usut Dugaan Pungutan Liar di Kemenag Kota Banjar

Waka Polres Vanjar sekaligus Ketua UPP Saber Pungli Kota Banjar Kompol Dani Prasetya saat memimpin rapat dengan jajaran pejabat utama Polres Banjar baru-baru ini. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
Waka Polres Vanjar sekaligus Ketua UPP Saber Pungli Kota Banjar Kompol Dani Prasetya saat memimpin rapat dengan jajaran pejabat utama Polres Banjar baru-baru ini. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Tim Saber Pungli Kota Banjar, Jawa Barat resmi terjun untuk menyelidiki kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan salah satu pegawai di Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjar. Ketua UPP Saber Pungli Kota Banjar, Kompol Dani Prasetya, SH MH, mengungkapkan bahwa timnya telah melakukan pengumpulan bahan keterangan (baket) terkait kasus ini.

“Dugaan pungli terkait izin operasional sekolah Diniyah ini sedang kami tangani dengan serius. Kami juga berkoordinasi dengan Saber Pungli Provinsi Jawa Barat, mengingat Kemenag merupakan lembaga vertikal,” jelas Kompol Dani Prasetya pada Senin, 10 Maret 2025.

Kabar mengenai dugaan pungutan liar ini muncul di tengah upaya pemerintah untuk memberantas praktik korupsi. Isu ini menjadi sorotan setelah beberapa lembaga pendidikan Diniyah melaporkan adanya permintaan dana sebesar Rp300 ribu untuk pengurusan izin operasional. Padahal, seharusnya layanan tersebut diberikan secara gratis.

Baca Juga:Alumni SMAN 1 Bandung Harap Pengadilan Tolak Sepenuhnya Gugatan PLK, Ini Alasannya !PSU Kabupaten Tasikmalaya Digelar 19 April, Ini Tahapannya

Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), yang merupakan wadah bagi lembaga pendidikan keagamaan nonformal, diduga menerima instruksi dari oknum pegawai Kemenag Banjar untuk mengumpulkan sejumlah uang dari lembaga Diniyah yang surat izin operasional telah selesai diterbitkan.

Kepala Kemenag Kota Banjar, H. Ahmad Fikri Firdaus, mengakui adanya laporan tersebut dan menunjukkan ketidakpuasannya. Dalam konfirmasi kepada Jabar Ekspres, ia menyatakan, “Saya tidak pernah memerintahkan pungutan apa pun. Ini sangat disayangkan, terutama karena kami sedang berupaya keras untuk memangkas praktik yang tidak transparan.”

Fikri menjelaskan bahwa laporan pertama kali muncul setelah surat audensi dari Poros Sahabat Nusantara (POSNU) Kota Banjar pada 5 Februari 2025. Surat tersebut merupakan tanggapan atas temuan dugaan pungli yang menimpa lembaga Diniyah. “Kami sedang menelusuri kebenaran informasi ini, termasuk klaim bahwa ada oknum yang mengatasnamakan saya,” tambahnya.

Di sisi lain, POSNU sebagai pengawal isu ini bersikap kritis. Muhlison, Pembina DPC POSNU Kota Banjar, menegaskan bahwa pihaknya masih mengumpulkan bukti untuk memastikan kebenaran laporan tersebut. “Kami tidak ingin ada pihak yang dirugikan, terutama lembaga pendidikan yang seharusnya mendapat dukungan dari pemerintah,” ujar Muhlison.

0 Komentar