Ironisnya, kasus ini mencoreng upaya Kemenag yang selama ini gencar melakukan sosialisasi mengenai layanan gratis. Kemenag Banjar bahkan mengklaim telah mempermudah proses perizinan. Namun, praktik ‘retribusi gelap’ ini menunjukkan bahwa budaya pungli masih mengakar di lapangan. (CEP)
Saber Pungli Turun Tangan, Usut Dugaan Pungutan Liar di Kemenag Kota Banjar
