Terseret Kasus Sengketa Lahan, Smansa Bandung Minta Atensi dari Seluruh Pemangku Kepentingan

Foto SMA Negeri 1 Bandung, yang kini tengah menghadapi proses sengketa lahan. (Sadam Husen / Jabar Ekspres)
Foto SMA Negeri 1 Bandung, yang kini tengah menghadapi proses sengketa lahan. (Sadam Husen / Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Usai terserat kasus sengketa lahan yang dilakukan oleh Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) dengan nomor perkara 164/G/2024/PTUN.BDG sejak 4 November 2024. SMA Negeri 1 (Smansa) Bandung minta atensi dari seluruh pihak pemangku kepentingan guna penyelesaian permasalahan tersebut.

“Mudah-mudahan, Kang Dedi juga sebagai Gubernur Jawa Barat, peduli. Kami juga sampaikan di itu tag ya. Tag Dedi, kemudian Presiden Pak Prabowo. Semua yang menginginkan SMA Negeri 1 Bandung itu tetap ada,” kata Kardiana, Wakasek Humas Smansa Bandung, Jumat (7/3)

Diketahui, PLK melayangkan gugatan agar Sertifikat Hak Milik Pakai Nomor 00011/Kel. Lebak Siliwangi yang diterbitkan pada 19 Agustus 1999, dengan luas 8.450 meter persegi, yang kini digunakan SMAN 1 Bandung untuk dibatalkan.

Baca Juga:Pura-Pura Bisnis Kelapa, Komplotan Begal Serang Pedagang hingga KritisDPRD Bandung Barat Minta Efisiensi Tak Kurangi Proyek Pembangunan Jalan: Itu kan Urgen

“Jadi PLK itu jadi penerus yang mengklaim bahwa SMAN 1 termasuk tanah yang mereka punya. Kalau tidak salah sertifikat HGB. Hak Guna Bangunan itu,” ujarnya.

“Ini sertifikat ingin dibatalkan gitu. Kemudian nggak tahu dan tujuannya apa saya juga nggak paham. Kenapa terjadi pada saat di awal-awal tahun 2025 ini, kenapa gak dari zaman dulu,” tambahnya.

“Padahal sebenarnya semansa ini baik-baik saja. Tidak ada yang pernah menggugat dari tahun 1958 sampai kemarin 2024 kan. Pas masuk 2025, nah mulai muncul kami harus ikut sidang ini-ininya. Bingung lah,” ungkapnya.

0 Komentar