Komisi III Dukung Langkah Dedi Mulyadi Bongkar Wisata di Puncak Bogor, Bukti PT Jaswita Tidak Profesional

Komisi III Dukung Langkah Dedi Mulyadi Bongkar Wisata di Puncak Bogor, Bukti PT Jaswita Tidak Provesional
Komisi III Dukung Langkah Dedi Mulyadi Bongkar Wisata di Puncak Bogor, Bukti PT Jaswita Tidak Provesional
0 Komentar

JABAR EKSPRES– Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar Muhamad Romli turut merespon pembongkaran wahana wisata di Puncak Bogor oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Itu menunjukkan ketidakprofesionalan dari PT Jaswita Jabar.

Romli menuturkan, pihaknya sangat setuju dengan langkah yang dilakukan Gubernur Jabar, Kamis (6/3) itu. “Ini jadi contoh baik bagi investor juga,” terangnya, Jumat (7/3).

Politikus dapil Kabupaten Bogor itu melanjutkan, momen itu juga jadi peringatan bagi investor. Artinya dalam berinvestasi juga perlu memenuhi aspek legalnya.

Baca Juga:Sesuai Arahan Presiden, Mensos Konsolidasikan Data Kemiskinan di BPS Aksi Percobaan Curanmor Viral di Sosial Media, Polisi Pastikan Pelaku Hanya Satu Orang

Demikian halnya dengan PT Jaswita Jabar. Proyek itu digarap anak usaha PT Jaswita yang berkolaborasi dengan sejumlah mitra. Meski perusahaan plat merah atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), aturan tetap perlu ditaati.

Berbagai pengurusan perizinan juga harus dituntaskan. Termasuk konsistensi dalam rencana bisnis yang dicanangkan. “Ini kan jadi bukti ketidakprofesionalan PT Jaswita,” sambungnya.

Romli menegaskan, momen ini jadi pelajaran. Tidak hanya untuk PT Jaswita tapi bagi seluruh BUMD milik Pemprov Jabar. Ke depan, Komisi III juga bakal berkomunikasi dengan PT Jaswita. Tujuannya mendalami terkait periswita itu termasuk mengevaluasi rencana bisnis dan langkah kelanjutannya.

Pembongkaran itu tentu akan berdampak pada bisnis PT Jaswita. Karena pasti ada modal yang sudah dikeluarkan.

Selain itu, Romli juga menegaskan terkait pentingnya pembenahan terhadap seluruh BUMD milik Pemprov. BUMD sangat diharapkan membantu pendapatan daerah melalui setoran dividen. Karena itu bisnis yang dijalankan juga harus berjalan baik tanpa meninggalkan kaidah legal. “BUMD itu ada peran pemerintah. Sebagai pemegang saham terbanyak,” katanya.(son)

0 Komentar