Pemerintah Segel 4 Bangunan di Kawasan Puncak Bogor, Ternyata Milik BUMN dan BUMD, Ini Daftarnya!

Sebanyak empat bangunan komersial milik BUMN dan BUMD yang berdiri di kawasan puncak Bogor terpaksa disegel oleh Kementerian LH
Gubernur Provinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi saat melakukan sidak ke sejumlah titik di wilayah Puncak Bogor, pada Kamis (6/3/2025). Foto : Regi/Jabarekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sebanyak empat bangunan komersial milik BUMN dan BUMD yang berdiri di kawasan puncak Bogor terpaksa disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) karena dianggap telah melanggar aturan dalam mendirikan bangunan.

Keempat bangunan tersebut, diduga telah menjadi penyebab banjir di wilayah bodebek dan berdiri di lahan yang seharusnya menjadi daerah resapan air.

Adapun keempat bangunan tersebut di antaranya, Pabrik Teh Ciliwung, Hibisc Fantasy, bangunan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 Agro Wisata Gunung Mas, dan Eiger Adventure Land.

Baca Juga:Lowongan Kerja Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Besok Dibuka, Ini Linknya!Dedi Mulyadi Minta Warga Jakarta Tidak Bangun Villa di Puncak Bogor

Penyegelan dilakukan dengan memasang plang yang dihadiri langsung oleh Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, pelanggaran yang dilakukan dengan mendirikan bangunan dilahan hijau ini bisa masuk ke ranah pidana.

Namun, untuk menjerat pelaku pelanggaran tersebut perlu pendalaman dan penyedikan lebih lanjut. Jika ini terbukti, semua bangunan akan disita dan menjadi milik negara.

“Jadi kalau ini terbukti semua tenant akan disita dan diserahkan sepenuhnya kebijakannya kepada pak Menko dan pak Gubernur,” kata Hanif.

Hanif menilai, kawasan puncak sudah masuk ke dalam kawasan zona hijau, namun dalam prakteknya terjadi banyak pelanggaran dengan mendirikan bangunan.

Dampak dari berkurangnya wilayah resapan air ini, mengakibakan bencana banjir dengan kerugian material yang sangat besar dan mengakibatkan korban jiwa.

Untuk itu, agar masalah bencana banjir ini cepat teratasi, pemerintah pusat harus mengambil langkah serius dengan menata kembali kawasan puncak menjadi zona hijau.

Baca Juga:Samsung Kelas Menengah Galaxy A56 5G, A36 5G, dan A26 5G Segera Hadir, Ini Dia Spesifikasi dan Bocoran Harganya!Dipersidangan Kasus Korupsi Smart City Kota Bandung Yana Mulyana dan Ema Sumarna Saling Serang!

“Ini pemerintah pusat tidak boleh diam, kita harus mengambil langkah-langkah serius dan ini kejadian ini sudah berulang ulang,’’ ujarnya.

0 Komentar