JABAR EKSPRES – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat menilai, banjir bandang yang terjadi di Puncak Bogor menjadi pengingat keras tentang konsekuensi dari eksploitasi lingkungan yang berlebihan dan tidak disertai dengan pertanggungjawaban dari pelaku perusak.
Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Wahyudin Iwang mengatakan, keseimbangan alam yang terganggu pada akhirnya akan berbalik merugikan manusia sendiri.
Bencana ini seharusnya menjadi titik balik dalam pengelolaan kawasan, khususnya di area Puncak Bogor. Restorasi ekosistem, pengetatan izin pembangunan dan penegakan hukum terhadap pelaku perusak lingkungan harus menjadi prioritas utama.
Baca Juga:Kerap Dituding Banjir Akibat Kiriman dari Bogor, Rudy Susmanto Ajak Kepala Daerah Lain untuk Atasi Bersama Diduga Terlibat Tawuran, Sejumlah Remaja di Cibeunying Kidul Bandung Berhasil Diamankan Polisi!
“Tanpa langkah konkret, banjir bandang seperti ini hanya menunggu waktu untuk terulang kembali, mungkin dengan skala yang lebih besar dan dampak yang lebih menghancurkan,” bebernya.
Iwang menjelaskan, desakan lainnya yakni terkait Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII yang sudah habis masa izinnya di Bogor hingga Gunung Mas untuk segera dikembalikan kepada negara.
“Walhi mendesak agar dikembalikan kepada negara dan lakukan pemulhan lingkungan secara nyata. Lahan yang sudah habis ijinnya tidak di komersilkan dalam arti kata tidak di jadikan kegiatan untuk pengembangan HGB, IUP, IMB hingga Ijing pengebangan wisata,” jelasnya.
