Walhi Jabar juga mendesak agar pemerintah menyetop mengeluarkan izin-izin usaha di kawasan puncak, mengingat puncak memiliki fungsi penting sebagai paku bumi untuk tiga daerah yakni Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi.
“Kami mendesak pemerintah untuk tindak secara tegas pelaku-pelaku yang tidak taat dan tidak patuh, terhadap ketentuan kebijakan yang ada dalam menjalankan kegiatan usahanya. Berikan mereka sanksi tegas sebagai wujud nyata dari kesriusan pemerintah,” pungkas Iwang. (Bas)
