JABAR EKSPRES – Ratusan warga Kelurahan Cipamokolan, Rancasari, Kota Bandung menolak pembanguan rumah ibadah yang ditunjukan dengan mengelar kegiatan istigosah pada Kamis, 27 Februari 2025.
Ketua LPM Cipamokolan, Kota Bandung Asep Sudarma Adjie mengatakan, penolakan ini dilakukan karena pendirian rumah peribadatan diduga tanpa prosedur yang sesuai aturan.
Menurutnya, dalam pelaksanaannya tidak ada sosialisasi kepada warga. Selain itu, tanda tangan dukungan warga diduga dimanipulasi.
Baca Juga:PT Narend Global Utama Sambut Ramadan dengan Berbagi KebahagiaaninDrive dan Ammana Luncurkan Pinjaman Online untuk Pengemudi
‘’Dan nyatanya banyak warga tidak merasa membubuhkan tanda tangan dukungan pendirian rumah peribadatan,’’ ujar Asep dalam keterangannya, Jumat, (28/02/2024).
Menurutnya, sudah sejak lama warga Cipamokolan meminta pihak kelurahan dan kecamatan untuk memfasilitasi pertemuan dengan panitia pembangunan. Namun tidak terealisasi dengan baik.
Asep mengatakan, penolakan ini sudah berlangsung sejak 2022 lalu. Waktu itu penolakan warga keberadatan dengan rencana penirian rumah ibadat itu.
Forum Warga Cipamokolan mengeluarkan pernyataan sikap. Pertama, warga sangat kecewa aspirasinya tidak ditanggapi walaupun sudah menolak sejak April 2022.
“Adanya istigosah ini, membuktikan mayoritas warga, sangat keberatan atas pendirian rumah peribadatan yang tidak sesuai prosedur,” tegas Asep.
Warga sangat kecewa aspirasinya tidak ditanggapi walaupun sudah menolak sejak April 2022. Selain itu ditemukan sejumlah kejanggalan dan mal administrasi dan mal prosedur.
Warga juga menuntut, Dinas Ciptabintar atau atasannya segera mencabut PBG (persetujuan bangunan gedung) yang tidak sesuai dengan aturan tersebut dan segera menghentikan pembangunan.
Baca Juga:Sate Khas Abah Asli Hadirkan Cita Rasa Otentik yang Disukai para ArtisBank OCBC NISP Lakukan Wanprestasi, Agunan Milik Nasabah Tidak Dikembalikan!
Harus dilakukan oenegakan hukum atas indikasi suap, pemalsuan tanda tangan dan keterangan palsu dari panitia pembangunan rumah peribadatan tersebut dan dugaan adanya keterlibat oknum.
‘’Kami siap mengawal pencabutan PBG tersebut dan siap menjaga kondusifitas dan kerukunan antar masyarakat. Namun jika tuntutan tidak diindahkan, warga akan melakukan aksi massa ke lokasi pembangunan,’’pungkas Asep.
