JABAR EKSPRES – Setelah kesepakatan pemerintah dan perusahaan Apple, kapan iPhone 16 siap beredar di pasar Indonesia? Inilah informasinya.
Indonesia akan segera menjadi salah satu negara penting dalam distribusi produk Apple, termasuk iPhone 16.
Hal ini terkait dengan kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan Apple mengenai perpanjangan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang memungkinkan produk Apple dijual secara resmi di Indonesia.
Baca Juga:Cara Dapat Tukar Uang Baru 2025 di Kas Keliling BI, Cek Jadwal dan Lokasi PenukaranIntip Cara Telkom Perkuat Ekosistem AI melalui IndigoHub dan IndigoSpace
Setelah melalui proses negosiasi yang panjang, Indonesia kini menjadi negara pertama di Asia yang memiliki fasilitas penelitian dan pengembangan (R&D) Apple.
Lantas, kapan iPhone 16 siap beredar di pasar Indonesia? Berikut informasi lengkapnya.
Kesepakatan Pemerintah Indonesia dan Apple
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa Indonesia akan menjadi negara pertama di Asia dan kedua di luar Amerika Serikat yang memiliki fasilitas R&D Apple. Sebelumnya, Apple hanya membangun fasilitas R&D di AS dan Brasil.
Hal ini menunjukkan komitmen Apple untuk memperkuat jejaknya di pasar Asia, dengan Indonesia sebagai lokasi strategis untuk mengembangkan teknologi.
Pendirian fasilitas R&D Apple di Indonesia ini berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) BSD Tangerang, Banten.
Fasilitas ini akan lebih fokus pada pengembangan perangkat lunak (software) dan melibatkan kolaborasi dengan 15 perguruan tinggi negeri (PTN) besar di Indonesia.
Selain itu, Apple juga akan membangun Apple Software Innovation and Technology Institute serta Apple Professional Developer Academy.
Baca Juga:Gubernur Dedi Klarifikasi Terkait Video Viral Kades Wiwin: Hanya salah persepsi PLN Icon Plus Berkolaborasi dengan Main Cama-Cama, Hadirkan Ruang Eksplorasi Untuk Anak-Anak Bermain dan Belajar
Ini merupakan bagian dari komitmen investasi untuk mendukung proses perpanjangan sertifikasi TKDN.
Sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) adalah regulasi yang mengharuskan perusahaan teknologi untuk menggunakan komponen dalam negeri dalam produk mereka.
Bagi Apple, ini adalah langkah penting agar perangkat seperti iPhone 16 bisa dijual secara resmi di Indonesia.
Sertifikasi TKDN diperlukan agar produk Apple bisa memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia, yang mengutamakan penggunaan komponen lokal.
