JABAR EKSPRES – TMC Satlantas Polrestabes Bandung kembali menghadirkan layanan SIM Keliling yang siap membantu kamu memperpanjang SIM tanpa ribet.
Hari ini Rabu, 26 Februari 2025, bus SIM Keliling di Bandung tersedia di dua lokasi.
Biar proses perpanjangan SIM berjalan lancar dan cepat, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen-dokumen berikut ini:
- SIM asli yang masih aktif (belum kedaluwarsa).
- KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan Pengganti E-KTP) beserta fotokopinya.
- Layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang sah di seluruh Indonesia.
- Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian dengan keterangan:
- Sehat jasmani.
- Tidak buta warna.
- Tidak tuli.
- Tidak cacat fisik.
- Visus mata sesuai standar Peraturan Kapolri No.9 Tahun 2012 Pasal 35 Ayat 7.
- Kalau SIM kamu sudah kedaluwarsa, sayangnya nggak bisa diperpanjang di layanan keliling ini. Kamu harus membuat SIM baru di Satpas atau Polres terdekat.
Jadwal Operasional SIM Keliling Bandung
- Hari Layanan: Rabu
- Jam Pendaftaran: 09.00 – 12.00 WIB.
- Proses Penerbitan: Mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Bandung
Bus 1
Rabu, 26 Februari 2025: ITC Kebon Kalapa (Jl. Pungkur, Bandung)
Bus 2
Rabu, 26 Februari 2025: Ubertos (Jl. AH Nasution, Bandung)
Kalau jadwal SIM Keliling kurang cocok sama waktu luangmu, tenang aja.
Kamu bisa memperpanjang SIM di beberapa lokasi alternatif berikut ini:
- Metro Indah Mall (MIM): Lantai 1 Blok FF, Jl. Soekarno-Hatta, Bandung.
- Mal Pelayanan Publik Kota Bandung: Jl. Cianjur No.34, Bandung.
- Satpas Polrestabes Bandung: Jl. Jawa, Bandung.
Perpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis itu penting banget, lho!
Selain biar nggak kena tilang saat berkendara, prosesnya juga jadi lebih mudah.
Jadi, pastikan kamu memperpanjang SIM tepat waktu dan jangan lupa bawa semua dokumen yang dibutuhkan ya.