JABAR EKSPRES – Kekosongan kursi Wakil Bupati Ciamis pasca-wafatnya Yana D Putra mulai memicu dinamika politik lokal.
Pemerhati politik Ciamis, Agus Winarno, mengejutkan publik dengan mengusulkan nama mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis, Dr H. Tatang MPd, sebagai calon pengisi posisi wakil bupati.
Usulan ini disampaikan Agus setelah melakukan analisis lapangan dan menimbang urgensi pengisian jabatan pascapelantikan Bupati Herdiat Sunarya.
Baca Juga:Real Madrid Sulit Bajak Lamine Yamal, Sang Pemain Ogah Pindah ke Rival Abadi BarcelonaBEI Harap BPI Danantara Bawa Dampak Positif bagi Investor Pasar Modal
H. Tatang, yang pernah menjabat sebagai Sekda Ciamis dari tahun 2020 hingga 2024, dinilai Agus sebagai figur yang matang dalam birokrasi dan memahami kompleksitas pembangunan daerah.
“Beliau tidak hanya berpengalaman, tetapi juga paham visi jangka panjang Ciamis. Ini kunci untuk mendampingi Pak Herdiat,” tegas Agus dalam wawancara, Rabu (26/2/2025).
Di tengah usulannya, Agus juga mengakui adanya desakan dari sejumlah kelompok masyarakat yang mendorong Gitta Griselda Jamil, istri almarhum Yana D Putra, untuk maju sebagai wakil bupati.
Gitta, yang selama ini aktif di kegiatan sosial dan kerap disebut mewarisi popularitas almarhum suami, dinilai memiliki elektabilitas tersendiri. Namun, Agus menegaskan keberatan pribadinya.
“Saya hormati aspirasi itu, tetapi politik sangat kejam. Saya tidak rela Ibu Gitta terjebak dalam dinamika yang bisa mengorbankan stabilitas emosional maupun reputasinya,” ujarnya, merujuk pada tensi politik di Kabupaten Ciamis.
Meski mengusung H. Tatang, Agus menyadari bahwa keputusan akhir berada di tangan Bupati Herdiat Sunarya dan koalisi partai pengusungnya.
Namun, ia berencana menyampaikan inisiatifnya itu secara langsung kepada Herdiat, lengkap dengan analisis politik dan birokrasi yang mendalam.
Baca Juga:Ujian Leveling Klinik Gondo Art Production, Cetak Penari Profesional Berbudi PekertiKades Nanjungmekar Rancaekek Dorong Kesetaraan Pendidikan Lewat Program Sarjana Desa
“Saya akan paparkan mengapa H. Tatang adalah pilihan terbaik, baik dari sisi kapasitas maupun rekam jejak,” tambahnya.
Dengan tenggat waktu 30 hari pasca pelantikan, semua mata tertuju kepada Bupati Herdiat, apakah ia akan mengakomodasi usulan figur birokrat murni seperti H. Tatang, atau memilih jalan politik dengan mendorong nama yang lebih dekat dengan sentimen publik
