Kemenperin menekankan pentingnya perpanjangan sertifikasi TKDN sebagai syarat agar produk-produk Apple dapat dipasarkan di Indonesia.
Negosiasi antara pihak Apple dan pemerintah Indonesia terus berlanjut, dengan fokus pada perbaikan proposal investasi Apple agar sesuai dengan empat prinsip berkeadilan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Pemerintah Indonesia juga menuntut Apple untuk membayar utang investasi yang sebelumnya belum terealisasi dari komitmen yang ditetapkan dalam periode TKDN 2020-2023.
Baca Juga:Daftar Perusahaan yang Membuka Loker Rekrutmen Bersama BUMN 2025Cara Menghasilkan Uang dari YouTube, Cuma Modal ini Saja Untung Hingga Rp500 Ribu Perhari
Hal ini menambah tekanan pada Apple untuk mempercepat proses perpanjangan sertifikasi agar iPhone 16 bisa segera dipasarkan di Indonesia tanpa hambatan.
Rencana Peluncuran iPhone 16 di Indonesia
Berdasarkan informasi terbaru, Apple masih berupaya menyelesaikan negosiasi dengan pemerintah Indonesia.
Meskipun masalah sertifikasi TKDN masih menjadi penghalang, Apple tetap optimistis bahwa iPhone 16 dapat diluncurkan di Indonesia pada akhir Februari 2025.
Namun, peluncuran resmi di pasar Indonesia sangat bergantung pada kelancaran proses negosiasi dan pemenuhan kewajiban-kewajiban terkait dengan investasi dan riset yang diminta oleh pemerintah.
Apple juga diharapkan dapat menyelesaikan kewajiban pembayaran utang investasi yang telah tertunda agar tidak ada sanksi lebih lanjut yang dapat menghambat peluncuran produk.
