iPhone 16 Bakal Rilis Akhir Februari 2025? Ini Info Jadwal Resmi dari Apple dan Pemerintah Indonesia

JABAR EKSPRES – Kabar tentang rilis iPhone 16 di Indonesia semakin ramai diperbincangkan. Cek info jadwal peluncuran di sini.

Menurut informasi yang beredar, Apple berencana meluncurkan iPhone 16 pada akhir Februari 2025 di Tanah Air. Namun, kabar ini belum resmi baik dari Apple maupun dari pemerintah Indonesia.

Ada sejumlah masalah yang harus diselesaikan terkait dengan perizinan dan kewajiban sertifikasi dari pemerintah Indonesia.

Artikel ini akan mengulas lebih lanjut mengenai jadwal rilis resmi iPhone 16 di Indonesia, serta tantangan yang dihadapi Apple dalam memastikan produk ini bisa beredar dengan legal di pasar domestik.

iPhone 16 Masuk ke Indonesia

Menurut data dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, per Oktober 2024 tercatat sekitar 5.448 unit iPhone 16 telah masuk ke Indonesia melalui barang penumpang dan barang kiriman.

Hal ini menunjukkan bahwa Apple sudah mempersiapkan stok produk tersebut meskipun belum ada rilis resmi di pasar Indonesia.

BACA JUGA: Cara Mudah Cairkan Bantuan PKH Tahap 1 Februari 2025 di Kantor Pos

BACA JUGA: Cara Dapat Uang dari Internet Cuma Modal Masukkan Email Aktif Langsung Cair hingga Rp220.000

Namun, meskipun perangkat-perangkat ini sudah ada di Indonesia, proses pencairan produk tersebut di pasar lokal masih terhambat oleh beberapa regulasi dan ketentuan yang harus dipatuhi oleh Apple, terutama terkait dengan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Masalah Sertifikasi TKDN

Pemerintah Indonesia memiliki ketentuan yang mengatur agar produsen ponsel, termasuk Apple, untuk memperpanjang sertifikasi TKDN agar produk-produk mereka dapat dijual secara resmi di Indonesia.

Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah dengan melakukan investasi dan riset di dalam negeri.

Apple sebelumnya telah memenuhi kewajiban ini dengan membangun Apple Academy di beberapa kota besar Indonesia.

Namun, masalah muncul ketika Apple gagal memperpanjang sertifikasi TKDN untuk iPhone 16.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai proposal investasi yang diajukan Apple tidak sesuai dengan perhitungan teknokratis yang mengedepankan prinsip berkeadilan.

Apple berencana untuk mengajukan proposal senilai 100 juta dolar AS untuk memperpanjang sertifikasi TKDN, tetapi hal ini ditolak karena tidak sebanding dengan keuntungan yang diperoleh Apple di Indonesia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan