JABAR EKSPRES – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes), mengaku sempat mengalami kesulitan dalam proses identifikasi dua korban kecelakaan maut di Gerbang Tol (GT) Ciawi 2 KM 41, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, yang kondisinya hangus terbakar.
Dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Dokkes Polda Jabar, Kombes Pol dr Nariyana, selain kondisinya yang telah hangus terbakar, dua dari delapan korban kecelakaan Maut tersebut juga mengalami kesulitan dalam proses pengambilan sampling jenazah untuk dilakukan tes DNA.
“Jadi tidak hanya membutuhkan waktu. Tetapi karena kondisi (dua) jenazah ini sudah luka bakar 100 persen, sehingga langkah yang kita ambil adalah pengambilan sampel daripada korban dan membandingkan daripada keluarga korban (tes DNA),” ujarnya di Mapolda Jabar, Jum’at (14/2) sore kemarin.
Baca Juga:Prabowo Teriakan ‘Hidup Jokowi’ di Hadapan Ribuan Kader Partai GerindraJelang Persija Vs Persib, Ini Harapan Bobotoh hingga Jak Mania
Disinggung soal posisi korban saat mengalami kecelakaan maut, Nariyana mengaku bahwa pihaknya tidak bisa memastikan bahwa kedua jenazah tersebut apakah pengemudi atau penumpang.
Namun yang pasti, menurut Nariyana, kedua korban tersebut ditemukan di dua kendaraan yang berada yakni Toyota berwarna putih dan Sigra.
“Untuk posisi jenazah apakah sebagai pengemudi atau penumpang saya tidak tahu. Tetapi sebagai evaluasi juga untuk Dirlantas, bila mana saat mengambil jenazah (korban lakalantas) agar mengingat posisinya dimana, karena itu sangat membantu kami dalam proses identifikasi (korban),” imbuhnya.
Sebelumnya, diungkapkan Nariyana bahwa pihaknya melalui tim DVI Polda Jabar telah berhasil mengidentifikasi dua korban yang hangus terbakar usai mengalami kecelakaan maut di Gerbang Tol (GT) Ciawi 2 KM 41, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, pada 4 Februari 2025 lalu melalui tes DNA.
Untuk korban yang pertama, Nariyana mengatakan bahwa teridentifikasi bernama Ahmad Taufik, laki-laki berusia 40 tahun warga asal kampung Pasir Biru RT 005 RW 002 Desa Pabuaran Kecamatan. Pabuaran Kabupaten Sukabumi.
“Ini diambil dari sampling (sampel) anak perempuannya,” ungkapanya.
Sedangkan untuk korban kedua, teridentifikasi bernama Jamaludin yang merupakan seorang laki-laki berusia usia 51 tahun, beralamat di Kampung Suhelang RT 01 RW 05, Mekarmukti, Kabupaten Sukabumi.
“Dan ini teridentifikasi berdasarkan sampel DNA yang diambil dari anak laki-lakinya,” pungkas Nariyana.
