Dampak Efisiensi Anggaran, IKN Mangkrak? Begini Kata OIKN!

JABAR EKSPRES – Pemangkasan atau efisiensi anggaran yang tengah digencarkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto, berdampak terhadap sejumlah sektor. Tak terkecuali pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kabar IKN mangkrak mulai ramai dibicarakan publik. Mengingat untuk merampungkan pembangunan ibu kota baru itu diperlukan anggaran yang sangat besar.

Diketahui, anggaran untuk pembangunan IKN sebesar Rp 48,8 triliun merupakan anggaran untuk pembangunan tahap kedua periode 2025-2029. Hal ini berdasarkan pada hasil Rapat Terbatas (Ratas) pada 21 Januari 2025 dan 3 Februari 2025.

Dengan adanya kebijakan baru terkait efisiensi anggaran ini, diperkirakan akan menghambat bahkan menghentikan pembangunan IKN.

BACA JUGA:Efisiensi Anggaran 2025 Ganggu Kinerja Institusi?

Kendati begitu, Kepala Otorita IKN (OIKN), Basuki Hadimuljono memastikan bahwa dirinya tetap akan berkantor di IKN. guna melanjutkan pembangunan. Hal itu disampaikan Basuki kepada wartawan setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu (12/2/2025).

“Kebanyakan dari OIKN sudah berkantor di sana, yang di Jakarta aja dari kantor Menara Mandiri awal ada 17 lantai, ini sudah tinggal 5 lantai saja. Jadi ada optimis Maret 2025 semua karyawan OIKN bisa bekerja di sana,” kata Basuki di Jakarta, dikutip Kamis (13/2).

Alih-alih dipangkas, Basuki menyebut bahwa anggaran IKN berpotensi bertambah seiring dengan dukungan RI 1 yang berencana menambah anggaran sebesar Rp8,1 triliun.

“Kami diminta oleh Bapak Presiden Prabowo dan menteri-menteri lain untuk mempersiapkan dokumen tambahan anggaran sebesar Rp8,1 triliun, sehingga total mencapai Rp14,4 triliun, yang mana ini bagian dari Rp48,8 triliun,” kata dia.

BACA JUGA:Kepala OIKN Berharap Proyek Tol Kota Nusantara Tidak Terdampak Penghematan

Adapun terkait anggaran yang dipangkas, sambung dia, hanya untuk Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) IKN, dari awal pagu sebesar Rp6,3 triliun menjadi Rp5,2 triliun, alias dipangkas sebesar Rp1,15 triliun.

“Pada saat itu Pak Presiden telah menyetujui anggaran Otorita IKN Rp48,8 triliun. Kalau efisiensi ini hanya untuk DIPA dari awal Rp6,3 triliun menjadi Rp5,2 triliun,” ujarnya.

Selain dari anggaran tahap kedua sebesar Rp48,8 triliun, sejatinya anggaran juga berasal dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KBPU) yang diproyeksikan mencapai Rp60,93 triliun dan dari investasi sebesar Rp6,49 triliun.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan