JABAR EKSPRES – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih menunggu respon dari DLH Pemprov Jawa Barat, terkait pengajuan tambahan ritase pengangkutan sampah ke TPA Sarimukti.
Sekedar diketahui, sampah di sejumlah tempat pembuangan sementara semakin tak terkendali.
Sejak Desember 2024, tumpukan sampah liar mulai ditemukan sedikitnya di lima lokasi di Kabupaten Bandung Barat, di antaranya di RW 02 Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang, Desa Nanggeleng, Kecamatan Cipendeuy, Desa Sariwangi, Kecamatan Parongpong dan terakhir Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang.
Baca Juga:Polres Ciamis Ringkus 35 Tersangka Jaringan NarkobaDPRD Jabar Sayangkan PSK Masih Menjamur, Fenomena Krisis Sosial dan Moral
Terbatasnya pengiriman sampah ke TPA Sarimukti menyebabkan sejumlah tempat pembuangan sampah (TPS) di Kabupaten Bandung Barat overload. Terlebih upaya pengajuan tambahan ritase angkut sampah tak kunjung direspon Pemprov Jabar.
“Sampai saat ini masih 17 rit atau 85 ton per hari, belum ada kelanjutannya lagi,” ujar Kepala DLH Bandung Barat, Ibrahim Aji saat dikonfirmasi, Rabu (12/2/2025).
“Saat ini jatah pembuangan sampah dari Bandung Barat masih 17 rit, atau sama dengan jatah dari Kota Cimahi. Mengingat jumlah ritase saat ini hanya mengakomodasi 12 persen sampah yang ada di KBB,” katanya.
Dengan 30 rit itu, lanjut dia, setidaknya 20 persen sampah dari total produksi yang mencapai 760 ton per hari itu bisa dibuang ke TPA Sarimukti. Ia optimis jika kouta ritase ditambah maka penumpukan-penumpukaan di TPS bisa terselesaikan.
